Bandar Sabu, Pria Warga Desa Kutagugung Ditangkap Polisi

Bagikan :

TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, membekuk seorang pemuda berinisial PAG (39) karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (20/3/2022) dini hari.

Warga Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo itu ditangkap di sebuah rumah bersamaan dengan barang bukti narkoba.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nikolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing mengatakan, penangkapan PAG dilakukan setelah menerima informasi dari warga. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal.

“Setelah dipastikan keberadaan pelaku. Di Sebuah rumah tersangka kami melakukan penggeledahan. Kami mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ada di dalam rumah,” ujar AKP Tobing

Barang bukti yang turut disita, lanjut dia, berupa enam buah plastik klip bening berisikan kristal bening diduga sabu-sabu seberat 27,42 gram, satu unit timbangan dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

Dan hasil dari interogasi petugas terhadap PAG, ianya mengaku keenam paket plastik bening diduga bersikan NArkotika jenis shabu –shabu adalah miliknya.

Kemudian petugas langsung, mengamankan PAG dan barang bukti tersebut ke Mako Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan

Baca Juga :  Penandatanganan Menuju Zona Integritas Menuju WBK Diadakan di Rutan Kabanjahe

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 atau kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(LIN/KTN)

Bagikan :