Pelaku Judi Tebak Angka Sydney di Sibolga Diringkus Polisi, Pasangan Nomor dan Uang Tunai Rp 202 ribu Disita

YT alias K (57) warga Kelurahan Pancuran Bambu
Bagikan :

SIBOLGA- Kliktodaynews.com|| Tim opsnal satuan reserse kriminal Polres Sibolga berhasil menangkap seorang pria berinisial YT alias K (57) warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

K ditangkap karena diduga melakukan perjudian tebak angka jenis SYDNEY, Kamis, (30/3/2023) sekitar pukul 16.20 WIB.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres IPTU Donny Pance Simatupang, S.H., M.H mengatakan bahwa K ditangkap dan barang bukti yang disita uang tunai sebesar Rp. 202.000,- hasil pasangan nomor judi jenis SYDNEY, serta 3 lembar potongan kertas kecil bertuliskan tebakan nomor judi jenis SYDNEY.

Penangkapan bermula dari adanya laporan dan informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis SYDNEY di lokasi tersebut. Pelapor dan saksi yang merupakan anggota Polres Sibolga kemudian menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka yang membawa barang bukti. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut. (JN)

Bagikan :