Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Diduga Intervensi Pengadaan Buku, DPRD Sumut : Kalau Terbukti Kadisnya Akan Diganti

Anggota DPRD Provinsi Sumut komisi E Ruben Tarigan
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com || Intervensi pengadaan kebutuhan sekolah di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, membuat resah Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pematangsiantar – Simalungun sehingga menuai sorotan.

Anggota DPRD Provinsi Sumut komisi E Ruben Tarigan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/05/2024) menyatakan, seharusnya Dinas Pendidikan tidak boleh mengintervensi apa yang menjadi kebutuhan sekolah salah satunya pengadaan buku.

“Dinas Pendidikan tidak boleh mengintervensi apa yang menjadi kebutuhan sekolah dan salah satunya adalah pengadaan buku,” tutur Ruben yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Lebih lanjut Ruben mengatakan, dirinya meminta kepada kepala sekolah SMA/SMK sebaiknya membuat laporan resmi ke DPRD Sumut tentang hal ini, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.

” Sebaiknya para kepala sekolah membuat surat atau laporan resmi ke DPRD Sumut, dan kalau memang benar terbukti DPRD akan ajukan menganti Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut,” tukas Ruben

Sebelumnya saat awak media duduk di warung kopi bersama beberapa penerbit, salah seorang penerbit berinisial BP menyampaikan keluhannya.

“Padahal Kepsek sudah setuju pemesanan buku untuk tahap ke 2 kepada kami bang, namun ada perubahan dari kepala dinas yang baru, Rencana Kerja Sekolah (RKS) dirubah diantaranya pengadaan buku.
Kami penerbit mendapat Surat Peringatan (SP) dari pimpinan, terkesan kami berbohong karena pesanan buku dari sekolah dibatalkan,” imbuh BP.

Lebih lanjut BP meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang baru tidak mengintervensi sekolah.

” Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut sebaiknya jangan mengintervensi RKS sekolah, Biarkan saja RKS yang sudah ada di sekolah dilaksanakan,” tukas BP.

Dari informasi sejumlah Kepala sekolah SMA/SMK, mereka diwajibkan merubah RKS diantaranya kebutuhan buku, bahkan seluruh sekolah dan penerbitan ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumut yang anggarannya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing sekolah.

Salah seorang kepala sekolah memberi pesan melalui Whatsapp kepada penerbit. “Maaf pak, kami sudah diintervensi dari atas.Semua buku harus dari mereka. Maaf ya pak. Sesudah kondusif kita akan berlanjut, dari pada kami menanggung akibatnya lebih baik kita pending dulu.Demikian isi chat sala seorang Kepala sekolah tersebut.

Selain bertemu langsung, kepala sekolah juga menelepon penerbit sebagai bentuk permintaan maaf mereka karena membatalkan pemesanan bukunya ke penerbit.

“maaf yang bang, pemesanan yang sudah kita sepakati dibatalkan, karena kami kepala sekolah SMA/SMK se Sumatera Utara sudah ada himbauan dari Kadis,” sebut chat si Kepala sekolah tersebut. (Tim)

Bagikan :