Sempat Kabur ke Malaysia, Pelaku Curas di Bengkalis Diringkus Polisi di Pelabuhan

Bagikan :

Bengkalis-Kliktodaynews.com|| Polisi meringkus satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di pelabuhan Unternasional Selat Baru, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku bernama Jefrizal alias JEF (50) warga Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Subur Rt.003 Rw.005 Dusun Kembung Dalam Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis berhasil kita amankan,”ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma, Senin (11/12/2023).

Gian mengatakan, peristiwa itu terjadi hari Rabu, (5/4/2023) sekira pukul 01.15 Wib di jalan Subur Rt/003 Rw/005 Dusun Kembung dalam Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku masuk melalui jendela samping rumah, di dalam rumah hanya ada Windamalia alias Winda (38) dan 2 anaknya sedangkan suaminya sedang berada  di Malaysia.

“Saat masuk, pelaku mengambil 3 (tiga) unit Hp yang pada saat itu berada di dekat  korban yang sedang tidur di ruang tamu,”ujar Gian.

Tak hanya itu, pelaku nekat mengambil emas yang melekat di korban, namun korban tersadar dan melakukan perlawanan.

Pelaku yang menggunakan parang dan mengarahkan ke korban, namun korban menahan parang tersebut menggunakan tangan kananya yang menyebabkan tangan korban luka yang parah pada telapak tanganya sebanyak lebih kurang 40 jahitan

Kemudian pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang kemudian korban menghidupkan lampu rumah dan korban langsung pergi ke puskesmas Pematang Duku.

Setelah menerima laporan adanya dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, team Opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku bernama JEFRIZAL sedang berada di Malaysia.

Selanjutnya Team Opsnal berkordinasi kepada pihak imigrasi dan Bea cukai untuk mencari tau kapan jadwal kepulangan JEFRIZAL tersebut ke Indonesia.

Pelaku berhasil diamankan di pelabuhan Internasional Selat Baru bersama sama dengan Bea cukai dan imigrasi Bengkalis.

Dari Jefrizal ditemukan satu unit Handphone oppo A15 dan 1 (Satu) unit Handphone oppo A16 yang merupakan barang hasil curian dengan kekerasan.

Selanjutnya dilakukan introgasi dan JEFRIZAL mengakui telah melakukan pencurian 3 (Tiga) unit Handphone, 1 (Satu) gelang tangan emas, 2 (Dua) anting – anting emas di salah satu rumah di desa Pematang Duku.

Dalam aksinya mengakui telah melukai tangan seseorang wanita pemilik rumah menggunakan parang.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mako polres bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. (AG/KTN)

Bagikan :