Laka Lantas 2 Sepeda Motor di Perempatan Adam Malik Siantar, 1 Luka Berat

Foto: Net/Ilustrasi
Bagikan :

SIANTAR-Kliktodaynews.com|| Insiden Kecelakaan terjadi di jalan H. Adam Malik Simpang jalan Suprapto Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Kamis (5/10/2023) malam sekira pukul 22.30 Wib.

Andreansyah (20) warga Huta I Dolok Malela Desa Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun mengalami luka berat setelah sepedamotor dikendarainya menabrak seorang ojek online (Ojol), M. Fandy Irwansyah (25) warga Jl. Nagur Gg Mesjid Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.

Informasi dihimpun, Andreansyah mengendarai sepedamotor Honda Scoopy BK 4507-TBQ melaju kecepatan tinggi dari arah jalan suprapto menuju arah Jalan Kartini melewati simpang empat jalan Adam Malik. Setiba dilokasi kejadian (TKP), Andreansyah menabrak sepedamotor Honda Vario tanpa nomor polisi dikendarai M. Fandy Irwansyah yang saat itu membonceng penumpangnya Juwita Fadila (21) warga Jln. Pdt J. Wismar Saragih Gg 2000 Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar yang datang dari arah jalan jalan H. Adam Malik menuju arah jalan M.H Sitorus.

Akibat tabrakan itu Andreansyah dan M. Fandy Irwansyah serta penumpangnya Juwita Fadila terjatuh dibadan jalan. Warga menolong Andreansyah kondisi luka berat dan tidak sadarkan diri dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Tiara, jalan Menambing Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar sedangkan M. Fandy Irwansyah dan penumpangnya Juwita Fadila mengalami luka ringan dan tidak berobat/rawat jalan.

Tidak lama kemudian personil piket Unit Gakkum Sat Lantaas Polres Siantar datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut lalu melihat kondisi Andreansyah yang dirawat di RS Tiara

“Penyebab terjadinya tabrakan itu selidiki kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”Kata Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kanit Gakkum Sat Lantas IPDA Syawal Nasution dikonfirmasi. (Tim/KTN)

 

Bagikan :