SIANTAR – kliktodaynews.com|| Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) menggelar rapat internal, Sabtu (29/10/2022).
Dipimpin ketua Futasi Jonar Sihombing, rapat internal itu di hadiri seorang pengacara, Sepri Ijon Saragih, S.H, M.H.
Dalam rapat itu Ijon Saragih tampak memberikan pandangan hukum terkait konflik yang di hadapi Futasi dengan pihak perkebunan.
” Kita siap memberi pendampingan hukum,” kata Ijon kepada wartawan.
Dalam rapat internal itu, Futasi terlihat mempersilahkan Sepri Ijon Saragih, untuk memberikan pandangan hukum kepada anggota yang hadir.
“Harapannya, kalau bisa ikutlah mendampingi dan menjadi pengacara kami,” ujar salah satu peserta rapat.
Pada rapat itu, Ijon Maujana Saragih mendengar beragam pengaduan dan keluh masyarakat
Ijon mengatakan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan PT. Perkebunan Nusantara III (PTPN-III) terhadap masyarakat sangat tidak dibenarkan secara hukum.
Iapun siap mendampingi dan membela kepentingan hukum.
” Kurang lebih ada 400 KK warga masyarakat yang merasa dirugikan dan hak-haknya dilanggar. Terlepas bagaimana latar belakang masalah yang dihadapi masyarakat yang ada di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar ini,” katanya.
Ijon menegaskan tidak di benarkan tindakan main hakim sendiri seperti yang dilakukan PT. Perkebunan Nusantara III dengan merusak tanaman dan rumah milik warga yang ada sebelumnya. (Ari/KTN)