Toba-Kliktodaynews.com Dengan mewabahnya Virus Corona membuat perekonomian kurang stabil dan dirasakan kelompok masyarakat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) mulai mendata penerima bantuan selama status darurat corona. Penerima bantuan merupakan Sopir dan Kenek Bus dan Truk,Taksi, Travel, Angkot, Ojek Konvensional hingga tukang Becak Motor.
Bantuan uang yang diberikan kepada sopir dan kenek tersebut, secara simbolis diberikan pada saat launching di ruangan Vidcon Polres Toba, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dengan tema “Program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020”, Rabu (15/04/2020) sekitar pukul 09.00 WIB
Program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020 bekerjasama dengan salah satu bank Pemerintah yakni Bank BRI Cabang Balige. Launching ini diikuti jajaran Polda dan Polres Se Indonesia melalui video conference.
Video conference yang dilakukan di Polres Toba, tampak Kapolres Toba, AKBP Agus Waluyo, SIK bersama Kasat Lantas, AKP Viktor P. Siagian, Kasubbag Humas Aiptu Khairudin Sukri Yanto, perwakilan dari Bank BRI Cabang Balige Deni Sopian,Kristeper Lumban Gaol,Ronal Sitanggang dan perwakilan pekerja supir (truck, angkot,becak dan gojek) di wilayah kabupaten Toba menyerahkan bantuan sosial dari Presiden RI disalurkan melalui Korlantas Polri berupa dana sebesar Rp.600.000 dalam bentuk tabungan bekerjasama dengan Bank BRI cabang Balige
Kapolres Toba, AKBP Agus Waluyo S.I.K, mengemukakan bahwa Program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020, merupakan program dari Mabes Polri melalui Koorlantas Polri lewat Surat Telegram Nomor ST/ 56/ IV/OPS.1.1/2020 per tanggal 13 April 2020, akan memberikan bantuan berupa uang kepada sopir dan kenek bus, Pengemudi Taksi,Travel, Angkot, Ojek Konvensional,hingga tukang becak motor yang tergabung dalam Organisasi angkutan darat (Organda), yang terkena dampak dari penanganan wabah virus corona atau covid-19.
“Bantuan tersebut rencananya dibagikan sebesar Rp 600.000,- per bulan diberikan selama tiga bulan”jelas Kapolres.
AKBP Agus Waluyo SIK menambahkan, bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai. Tetapi berupa e-Money yang bekerja sama dengan Bank BRI. Sehingga penerima dapat langsung membeli kebutuhan di minimarket atau tempat lainnya.
Bantuan ini tidak diperoleh cuma-cuma, setiap calon penerima bantuan yang terbagi dalam 3 Regu per regu 16 0rang untuk jaga jarak,keterampilan dreping, pencegahan penyebaran Covid-19 juga harus mengikuti pelatihan yang telah disusun satuan lalu lintas. Materi latihan tentang protokol pencegahan virus corona hingga safety driving dan safety riding.
Kapolres berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan kan beban supir angkot akibat Pandemi Virus Corona Covid-19. “Kita semua harus peduli dan berbagi terhadap orang lain pada saat ini, sehingga kita semua dapat menjalani kehidupan ini untuk mencegah wabah Virus Covid-19 dan cepat berlalu dari hadapan kita semua”, ujar Kapolres.
Saat dikonfirmasi oleh kliktodaynews, Kasat Lantas Polres Toba, AKP Viktor P Siagian, menjelaskan bahwa program ini langsung dari Mabes Polri melalui Koorlantas Polri. Polri akan melaksanakan Program Keselamatan. Ini seperti Program Kartu Prakerja, namanya Program Keselamatan oleh Polri yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan. Sedangkan yang mendapatkan bantuan ini sopir dan kenek bus, Travel,Taksi, angkot, ojek konvensional hingga tukang becak motor. Untuk penerima bantuan menurut data Satlantas jumlah kuota diberikan sebanyak 48 orang.
Pelatihan akan di laksanakan pada hari Senin tanggal 20 April 2020
Bantuan ini tidak diperoleh cuma-cuma. Penerima bantuan harus mengikuti pelatihan dari Satlantas dan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Toba,” ucap AKP Viktor P Siagian.
Di tempat yang sama, perwakilan Supir Truk yang menerima bantuan secara simbolis, Jusman Napitupulu mengucapkan terima kasih kepada Polres Toba khususnya Polri telah memberikan bantuan kepada kami.Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga, apalagi dalam kondisi saat ini adanya wabah corona.
“Terima kasih Polres Toba, yang sudah memberikan bantuan kepada kami,” ucap Jusman Napitupulu. ( JOS/KTN )