Toba – Kliktodaynews.com Pemerintah Kabupaten Toba sambut kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dalam rangka audiensi dan pemantauan lawan persiapan penilaian Kabupaten Toba sebagai Kabupaten Bebas Pungli di Convention Hall Hotel Labersa Balige, Rabu (25/11/2020) sekira pukul 08.00 Wib
Pada kunjungan UPP Saber Pungli Provsu yang dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana UPP Provsu Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, MH, Aswas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Tim Panpel UPP Provsu tampak hadir Pjs. Bupati Toba Harianto Butar Butar S.E M.Si, Waka Polres Toba Kompol J. Panjaitan S.H,M.H, Waka Polres Jajaran Polda Sumut, Bhabinkamtibmas Polres Toba dan Bhabinsa Sejajaran Wilkum Polres Toba
Pjs. Bupati Kabupaten Toba Harianto Butar Butar S.E M.Si, pada sambutannya mengucapkan selamat datang kepada UPP Saber Pungli Provsu dan ucapan terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Toba sebagai Tuan Rumah dalam kegiatan ini.
Beliau juga mengatakan instansi pada sektor pelayanan publik, paling rawan terjadinya praktik pungutan liar, sehingga dibutuhkan pengawasan secara dini untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar didalam tubuh pemerintahan khususnya di instansi dan lembaga pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat, untuk itu demi mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan diadakannya kegiatan sosialisasi pencegahan pemungutan liar bagi para aparatur pemerintahan dan hal tersebut sudah kami lakukan sebagai tim saber pungli Kabupaten Toba, dengan cara melakukan sosialisasi kepada Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Toba, hasil dari sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman bagi para peserta tentang apa itu pungutan liar dan apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.
Selanjutnya beliau berharap semoga dengan kedatangan bapak dan tim, Kabupaten Toba berhasil sebagai kabupaten bebas pungli tahun 2020 yang akan diusulkan ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia.
Kami menyambut baik penyelenggaraan acara tersebut dan berharap setelah terselenggaranya acara ini dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, jujur, transparan dan terhindar dari pungutan liar, pungkas Pjs Bupati Kabupaten Toba Harianto Butar-butar.
Mengakhiri sambutannya beliau mengatakan dalam upaya meminimalisir terjadinya praktik pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat daerah terkait telah diperintahkan agar menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal, pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan secara online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli, apalagi di tengah pandemi covid-19 yang sudah seharusnya mengurangi pertemuan secara langsung.
Di kesempatan yang sama Ketua UPP Provsu Kombes Pol Drs, Armia Fahmi, MH yang juga merupakan Irwasda Kapoldasu pada bimbingan dan arahannya menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester 1 unit pemberantasan pungutan liar Provsu telah menunjuk Kabupaten Toba sebagai Tuan Rumah dalam penyelenggaraan Rapat Anev UPP Provinsi Sumut dan Sosialisasi Tentang Pemberantasan Pungutan Liar bagi Kepala Desa serta Pelaku UMKM di Kabupaten Toba dan Ketua UPP Kabupaten/ Kota Se-Sumatera Utara
Ketua UPP Saber Pungli Provsu Kombes Pol Drs, Armia Fahmi, MH dalam sambutannya sekaligus laporan kegiatan menyampaikan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Presiden RI No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/48/KPPS/2020 Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Sumatera Utara. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Rakerda ini adalah untuk menyeleraskan program kerja Saber pungli dengan UPP Provsu dan UPP Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Untuk itu UPP Provsu akan terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stakeholder di Kabupaten Toba dan kabupaten lainnya dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan indikator standar kabupaten bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh panitia pusat.
Beliau juga menyebutkan indikator sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
Beliau juga dalam hal ini UPP Saber Pungli Provsu senantiasa mendorong Kabupaten Toba dan kabupaten lainnya untuk mendapatkan predikat WBK karena merupakan persyaratan untuk kabupaten bebas pungli yang harus dipenuhi.
Saya berharap dari hasil audiensi dan penilaian untuk Kabupaten Toba dan kabupaten lainnya sebagai kandidat kabupaten bebas pungli tahun 2020 bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat.
Sementara itu, Wakapolres Toba KOMPOL J Panjaitan SH, MH, melalui pesan WhatssApp, Rabu (25/11) sekira pukul 12.58 Wib mengatakan kepada crew kliktodaynews.com bahwa kami menyambut baik kegiatan ini dan sangat positif.
KOMPOL J Panjaitan juga berpesan, agar kita dapat mengimplementasikan dan menerapkannya dalam kehidupan kerja sehari hari dan melalui kegiatan tersebut, ia berpesan untuk mari bersama-sama kita menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjaga nama baik lembaga yang diamanahkan masyarakat kepada kita.
“ Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi UPP Saber Pungli pada hari ini kita semua dapat benar-benar melaksanakannya dengan bersikap jujur, serta tidak ada lagi yang namanya pungli khususnya di Kabupaten Toba dan kerjakanlah pekerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta meningkatkan kinerja kita untuk meraih kepercayaan masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum guna tercapainya pemeliharaan dan keamanan serta ketertiban masyarakat, “ terang Wakapolres Toba KOMPOL J Panjaitan SH, MH.( DNM/KTN )