PMKRI Pusat Mengutuk Keras Tindakan Penembakan di Papua

PMKRI
PMKRI
Bagikan :

Jakarta – Kliktodaynews.com Orang tak dikenal menembaki beberapa pelajar dan seorang Aparatur Sipil Negera. Dilansir dari pihak keluarga, Nenu Tabuni,tindakan penembakan tersebut menewaskan Atanius Murib, 18 tahun, seorang pelajar SMA Negeri 1 Ilaga, Gopenus Tabuni 19 tahun siswa SMK Negeri Ilaga, Wenis Wenda, 13 tahun, Akis Alom, 34 tahun seorang ASN, sedangkan Manus Murib , pelajar berusia 18 tahun, mengalami kondisi kritis dan dilarikan di rumah sakit Timika. Kejadian ini terjadi di Ilaga, Kabupaten Puncak Papua, pada jumat (20/11/2020) lalu.

Hingga berita ini diturunkan pelaku penembakan belum juga ditemukan. Kapolda Papua, Irjen. Pol Paulus Waterpauw mengatakan, “bahwa polisi belum bisa memastikan siapa pelaku penembakan dan telah memerintahkan penyelidikan kasus tersebut kepada Polres Puncak. Ia menambahkan, lokasi yang jauh dan kondisi geografis yang sukar mengakibatkan penyelidikan sedikit terlambat.” ujar Paulus.

Penembakan ini telah memparpanjang daftar orang Papua yang meninggal tanpa kepastian dan penyelidikan yang jelas. Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengutuk keras tindakan ini.

Benidiktus Papa, selaku Ketua Pengurus Pusat PMKRI mengatakan, ”Kami menolak segala tindakan kekerasan bahkan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh aparat kemanan. Kehadiran aparat seharusnya menciptakan kedamaian dan kemanan bukan membuat ketakutan dan trauma di masyarakat.”tutur dia.

Ia menambahkan, “apa yang dialami oleh Saudara-saudari kami di Papua, telah menegasikan peran institusi negera sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, apa yang terjadi hari akhir-akhir ini terutama penembakan dan pembunuhan harus diusut secara tuntas, dan keadilan harus ditegakkan di tanah Papua.” pungkasnya.

Alboin Samosir, Pengurus Pusat PMKRI menambahkan, “Penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan menjadi peringatan kepada TNI-Polri agar mengevaluasi kembali Standart Operasional Prosedur dalam pengamanan. Tindakan yang selama ini dilakukan oleh aparat keamanan cenderung serampangan dan membabi buta, pendekatan reprsesif yang dilakukan justru semakin memperparah konflik yang selama ini terjadi, tak heran warga sipil hingga pendeta telah menjadi korban.” kata dia.

“Kejadian ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), selain harus mengusut tuntas, pemerintah harus memberikan akses seluas-luas kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan organisasi kemasyarakatan lainnya melakukan penyelidikan terkait pelanggaran HAM selama ini, dan yang terpenting mendorong pemerintah melakukan demiliterisasi di Papua,” Pungkasnya. (Rel/TOM/KTN).

Bagikan :