Tobasa-Kliktodaynews.com Penggerebekan rumah kanjeng mami (21/2/2020) sekira pukul 06.10 Wib yang diduga Bandar Narkoba (Ratu Narkoba), Polisi berhasil mengamankan sebuah karung goni berwarna putih yang diduga menjadi barang bukti.
Ketika media kliktodaynews.com mengkonfirmasi perihal penangkapan kepada Kasat Reskrim Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar, Sabtu (22/2/2020) memberikan keterangan kronologi penggerebekan tersebut.
Nelson menceritakan “Sebelumnya, ada kasus pengereyokan yang diduga kibus narkoba terjadi di jalan By Pass pada tanggal 5 Februari 2020 lalu dengan korban DFN. Dan telah dilaporkan dengan kasus penganiayaan sesuai Laporan Polisi nomor: LP/48/11/2020/SU/TBS, tanggal 7 Februari 2020.
Kita telah melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku”, ucapnya.
Hasil pengembangan ada satu lagi pelaku lainnya kemudian kita lakukan penangkapan terhadap terhadap satu orang, inisial BT (26) pada hari Kamis (20/02/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di Balige.
Pada saat proses penangkapan tersebut BT melakukan perlawanan sehingga Polisi terpaksa melakukan penembakan untuk melumpuhkan pelaku.
Dari keterangan BT di dapat informasi bahwa RS (40) dan suaminya TT (46) ternyata berada pada saat kejadian penganiayaan pada tanggal 5 Februari jam 01.00 WIB.
Ketika para tersangka membawa korban di jalan By Pass Tambunan, keduanya datang ke lokasi dengan menggunakan mobil setelah ditelefon salah seorang pelaku.
Korban melihat keduanya dengan jelas dan sedang dalam proses penyelidikan dibenarkan oleh para tersangka”, kata Sipahutar.
Atas keterangan BT, Polisi melakukan penangkapan terhadap RS dan TT. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB dan di saksikan oleh Kepala Desa dan tokoh masyarakat.
Tidak ada kita temukan barang bukti berupa narkoba, namun ada beberapa barang yang kita sita berupa laptop, hand phone dan beberapa barang lainnya yang akan ikut kita periksa”, bebernya.
Terkait apa saja isi karung goni yang diamankan Polisi saat penggerebekan, Sipahutar mengatakan akan di publikasikan lewat konfrensi pers resmi oleh Kapolres Tobasa.
“Barang apa saja yang kita amankan dari rumah RS, akan di sampaikan secara terbuka pada saat konfrensi pers oleh Bapak Kapolres.
Tolong sabar dulu karena kami masih terus mendalami kasus ini”, imbuhnya.( DNM/KTN )