Kliktodaynews.com – Tapanuli Utara|| KPU Taput menggelar Sosialisasi Tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Tapanuli Utara dan penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Tapanuli Utara 2024.
Sosialisasi dilaksanakan hari ini ,Selasa (07/05/2024) bertempat di Angkasa cafe dan resto.
” Saya mengucapkan terima kasih mewakili KPU atas pelaksanaan pemilu pada Februari yang lalu yang mana di Tapanuli Utara berjalan dengan aman dan lancar,tentu kami mengapresiasi semua pihak yang melaksanakan kegiatan Pemilu berjalan dengan baik” ucap ketua KPU, Suwardi saat membuka acara sosialisasi, Selasa (7/5/2024).
,” saat ini kita kembali akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dan Sosialisasi yang sedang kita lakukan sekarang adalah Tahapan awal dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah 2024″ imbuhnya.
Tahapan yang dilaksanakan oleh KPU lebih ke sosialisasi alur pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah calon perorangan.
Juga sosialisasi tentang keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Utara no 854 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal Paslon dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2024,dimana pasangan calon perorangan harus mempunyai dukungan minimal sebesar 10 % dari jumlah DPT terakhir dan persebaran dari 8 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Tapanuli Utara.
Sementara Terkait pasangan calon yang mendaftar melalui jalur partai masih memakai sistem yang lama dimana pasangan calon harus mempunyai dukungan 20 % dari 35 kursi partai pemenang di kabupaten Tapanuli Utara pada pemilihan terakhir atau memiliki syarat dan dukungan minimal 7 kursi.
Pantauan media hadir dalam acara sosialisasi perwakilan forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, Tokoh masyarakat, Perwakilan Parpol dan para jurnalis.
(Douglas/ktn)