Tapanuli Tengah-Kliktodaynees.com|| Seorang honorer Inizial MS Supir Mobil Ambulance UPTD Puskesmas Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut di pecat oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tapteng Rahman Husein Siregar, karena dinilai tidak netral selaku honorer.
Demikian Press Release Kadinkes Tapteng Nomor : 800/282/Dinkes.Sek/I/2024, Tanggal 16 Januari 2024, Rahman Husein Siregar menjelaskan beberapa alasan pemberhentian MS yang di sampaikan kepada sejumlah awak media pada Kamis 18/01/2024.
Pemberhentian MS, dengan alasan gunakan fasilitas negara berupa kendaraan dinas roda dua pada malam hari untuk kepentingan diluar kedinasan;
MS sebagai Tenaga Kerja Sukarela yang mendapatkan gaji dari honorarium yang bersumber dari APBD, telah bersikap tidak netral, tidak fokus pada pekerjaannya serta berpihak pada golongan atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
MS telah dilaporkan kepada Bawaslu Tapteng Nomor : 012/LP/PL/Lab/02.25/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 karena diduga terlibat melakukan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.
Selanjutnya diingatkan kembali kepada seluruh ASN dan Non ASN pada Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas Tapteng untuk tetap menjaga netralitas sebelum, selama dan sesudah masa kampanye serta menjaga kondusifitas dalam menyikapi situasi politik yang ada serta menghindari kegiatan yang mengarah pada keberpihakan/ketidak netralan.
Apabila ditemukan dan terbukti melakukan pelanggaran maka akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disebutkan Plh Kadis Kesehatan Tapteng, Husein Siregar dalam relis Persnya.(HP).