Kliktodaynews.com,Tapanuli Tengah||Mendadak Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr.Sugeng Riyanta, SH mengundang sejumlah Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah dan Bendahara guna mengklarifikasi adanya dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) sebesar 50 persen dari jumlah 23 Puskesmas yang menerima dana BOS dari Pemerintah Pusat, demikian dikatakan sumber awak media ini pada Selasa (19/12/2023) di Pandan.
Ungkap sumber yang ikut di undang dalam acara itu menyebutkan, ” Interview itu dilakukan dikarenakan, adanya surat pernyataan sejumlah ASN di lingkungan Puskesmas diatas materai 10.000 dengan mengaku adanya pemotongan dana BOK oleh Bendahara Puskesmas”, terang sumber yang enggan ditulis jati dirinya.
“Dimana modus pemotongan itu dilakukan oleh setiap bendahara dari ASN, perawat, bidan.Para bendahara memberikan ATM dan buku rekening kepada para ASN, Perawat dan bidan agar dana yang di transfer dari pemerintah dan untuk di salurkan sebagai dana pelayanan kesehatan dan selanjutnya bendahara Puskesmas memotong dana tersebut sebesar 50 persen yang di terima setiap Puskesmas dan selanjutnya dana tersebut di setorkan bendahara Puskesmas ke Bendahara Dinas Kesehatan Tapteng”, pukasnya.
Sementara menurut sumber mengungkapkan, ” ditempat terpisah Bendahara Dinas Kesehatan telah dimintai keterangan di rumah Dinas Bupati terkait penerimaan dana pemotongan 50 persen dana BOK dan mengakui sejumlah penerimaan dana dari Bendahara Puskesmas”, beber sumber itu.
Lebih lanjut dikatakan sumber, “permintaan keterangan itu ada berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Tapteng pada Selasa (19/12/2023), dari interview dilakukan Pj Bupati kepada sejumlah Kapus dan Bendahara mengakui adanya pemotongan dana BOK sebesar 50% dan dana tersebut disetorkan ke Bendahara Dinas Kesehatan”.
Sembari menyebutkan, “Selanjutnya dana pemotongon 50% dari perawat dan bidan itu menurut sumber Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Nursyam menjelaskan ada sejumlah dana disalurkan ke petinggi Kejaksaan Negeri Sibolga diakui sebesar Rp.1,7 M bermarga Samosir dan untuk petinggi Kepolisian Polres Tapteng diakui Kadis Kesehatan memberikan sebesar Rp.700.000.000.”.
“Pemotongan dana BOK itu terjadi, diduga semenjak tahun 2018 dan hingga kini, yang mana dana BOK itu di realisasikan setiap triwulan dalam setahun oleh pemerintah Pusat.
Dimana dana BOK yang dipotong 50% itu diperkirakan setiap tahunnya sekitar Rp.30 milyard disetorkan ke Dinas Kesehatan dan sesuai pengakuan Kadis Kesehatan sebagian dana ada disetorkan kepetinggi Kejaksaan Negeri Sibolga sebesar Rp.1,7 M dan petinggi Polres Tapteng sebesar Rp.700 juta.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapteng, Nursyam yang dicoba di Konfirmasi Kliktodaynews pada Rabu (20/12/2023) melalui WhatsApp jaringan pribadinya menyebutkan, ”
Mohon maaf ,,saya tidak bisa berkomentar banyak,terkait yang saudara tanyakan ,saya sudah konfirmasi dan sudah saya sampaikan kepada bapak Pj Bupati”, jelasnya kepada awak media ini melalui pesan singkat mantan Direktur Akper Pemkab Tapteng itu.
Secara terpisah Pj Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta yang di konfirmasi Wartawan Kliktodaynews melalui jaringan pribadinya menyebutkan, ”
Benar, kemarin saya melakukan interview terhadap 24 Ka UPTD Puskesmas dan Bendahara Puskesmas, serta pihak-pihak terkait dari Dinkes yang dilaporkan telah memotong Dana BOK yang menjadi hak para Nakes se Tapteng”, terangnya.
Jelasnya lagi, ” Langkah yang saya tempuh ini masih terkait dengan sidak yang saya lakukan di Puskesmas Sitahuis beberapa hari sebelumnya,
Sejak hari Senin saya sudah membentuk Tim Pemeriksa dari Inspektorat untuk mengusut dugaan pungli dana BOK dan Jaspel oleh petinggi Dinkes Tapteng, Tim Pemeriksa saya pimpin sendiri agar efektif bekerja”, jelas mantan Wakajati Kepulauan Bangka Belitung itu.
“Saat ini Tim Pemeriksa masih bekerja, tentang materi hasil pemeriksaan belum dapat kami ekspose ke publik.Terima kasih atas konfirmasinya”, tutup Dr.Sugeng melalui WhatsAppnya.(JN/HP)