SAMOSIR – Kliktodaynews.com ||MASIH ingat kasus anak penggal pisah kepala ayah kandung di Samosir bulan Oktober lalu? Ini kronologi lengkapnya dipaparkan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH.MH saat memimpin Press Realese pengungkapan berbagai kasus dari bulan September 2021 – November 2021 di Halaman Mapolres Samosir, Sabtu (06/11/2021) pukul 16.00 WIB
Dalam Press Realese Kapolres memaparkan sembilan (9) ungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan, Perjudian, Pembakaran atau Penganiyaan, Narkotika serta terkait penindakan kepada kendaraan bermotor yang ditangani Sat Lantas Polres Samosir.
Pertama dipaparkan Kapolres. Kasus pembunuhan dan penganiayaan pasangan suami istri Sampe Raja Situmorang – Kostaria Simarmata dirumahnya yang dilakukan oleh anak kandung sendiri BAS alis Budi alias Astono alias Pak Kristin (41) Petani, warga Dusun III Sitorang Nabolon Desa Sihusapi Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.
Kasus berdarah ini terjadi, Sabtu (16/10/2021) sekira pukul. 20.00 WIB saat korban Sampe Raja Situmorang dan istrinya Kostaria br Simarmata termasuk pelaku sedang makan malam.
Seusai makan, dengan kasih sayang Sampe Raja menyuruh anaknya (pelaku Budi) untuk meminum obat namun tidak dijawab, justru pelaku menunjukkan gelagat marah.
Melihat kondisi pelaku yang sedang marah, Sampe Raja menyuruh Kostaria keluar dari rumah. Kostaria menurut, pergi ke halaman. Namun sebaliknya dia juga khawatir akan keselamatan suaminya, lalu kembali masuk rumah.
“Saat kembali masuk ke rumah, Kostaria Simarmata melihat tersangka Budi sedang memukuli kepala bagian belakang suaminya menggunakan kayu bekas gagang cangkul’. Ungkap Kapolres
Melihat itu Kostaria berusaha melerai amukan Budi, namun korban Sampe Raja kembali menyuruh Kostaria pergi dari rumah agar tidak terimbas amarah pelaku.
Tidak luput. Kostaria juga mendapat pukulan berulang ulang dari anak kesayangannya ini lalu berlari keluar menyelamatkan diri menjerit histeris.
Lalu terseok berdarah darah Kostaria berjalan mendatangi warung kopi Jatorop Simarmata untuk minta minta tolong pada warga.
Gempar. Warga terperanjat melihat kondisi Kostaria. Seorang warga (saksi), Biliater Simarmata bertanya, Mahua hamu Nantulang? (Kenapa kau Nantulang?)
“Mangamuk Ama Kristin, nga diantuhi haml, lao majo hamu tu jabu, Tulang mu pe nunga dlantuki”. (mengamuk Pak Kristin – pelaku, sudah dipukuli kami, pergi dulu kalian ke rumah, pamanmu pun sudah dipukuli)”. Jawab Kostaria tersengal sengal.
Setelah mengamankan dan menyuruh warga lain membawa Kostaria ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan, Biliater Simarmata bersama beberapa warga di warung termasuk Maidin Situmorang spontan berlari menuju rumah korban
Malam yang mencekam. Tiba di halaman rumah korban, para saksi warga terperanjat melihat tubuh Sampe Raja Sirumorang tergeletak dengan posisi telungkup tidak bergerak di halaman rumah dan ditutupi rumput, sedang di depan pintu yang terbuka banyak darah berceceran.
Melihat itu warga merasa takut dan beringsut mundur hilang nyali saat melihat pelaku Budi de gan wajah beringaberjalan keluar dari pintu depan rumah sambil merokok dengan tangan berlumuran darah. Aih..sadis
Ketakutan luar biasa, para saksi menjauh dan bersembunyi di ladang jagung depan rumah korban sambil memantau gerakan pelaku.
Dari persembunyian Biliater Simarmata dan warga masih memantau pelaku Budi di halaman rumah sambil merokok kemudian menelpon kepala Desa Sihusapi untuk meminta bantuan
Detik menyeramkan. Di bawah temaram lampu halaman para saksi melihat Budi selesai merokok dan memegang lalu mengayunkan sebilah kampak berkali kali ke tubuh ayahnya Sampe Raja Situmorang yang sedari tadi tergeletak tidak bergerak
Satu setengah jam. Kepala desa Sihusapi datang bersama pihak Kepolisian Sektor Simanindo – Polres Samosir.
Dengan segala siasat Kepolisian, pelaku Budi berhasil diamankan petugas. Saat itu terlihat jelas kepala korban Sampe Raja Situmorang telah terpisah dari badannya serta di sekitar halaman rumah telah berserakan tulang-tulang pecahan kepala. Duh Sadis
Dikatakan Kapolres AKBP Josua Tampubolon SH.MH, kasus yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A/20/X/2021/SPKT. UNIT RESKRIM/ POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 16 Oktober 2021. oleh pelapor Reno HT Manik sedang ditangani serius
Dari TKP diamankan barang bukti sebuah (1) kampak, sebilah (1) parang, satu (1) mata babat terbuat dari besi, tiga (3) potongan/batang kayu bercak darah, satu (1) potong celana panjang warna hitam berbahan keepeer.
Pada Press Realese Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Suhartono SG, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap SH, Kasat Lantas AKP Samsul Arifin Batubara SE. MSi, Kasat Sabhara IPTU Tito Juardi
Kemudian Kasat Narkoba Polres Samosir IPTU Natar Sibarani SH.
Kasi Propam AIPDA Jusup Ketaren,
Para Kanit Reskrim, Personil Sat Reskrim dan Narkoba Polres Samosir serta dihadiri Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Samosir juga Insan Pers Media Cetak dan elektronik [ AS/KTN]
EDITOR : ALDY