Indeks Kemerdekaan Pers Sumut masih Rendah

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Survei indeks kemerdekaan pers (IKP) tahun 2022 menghasilkan IKP di Sumut sebesar 75,92 naik 0,42 poin dibanding tahun 2021 sebesar 75,60.

Namun angka IKP Sumut dinilai masih rendah bila dibandingkan dengan IKP nasional sebesar 77,88. Hasil ini berdasarkan survei indeks kemerdekaan pers 2022.

Dikatakan Wakil ketua Dewan pers Agung Dharmajaya yang diwakili Atmaji Sapto Anggoro, hasil survei menjelaskan IKP Sumut 2021 diposisi 26 nasional dari 34 provinsi sedangkan tahun 2022 IKP Sumut turun di posisi 28.

“Dari nilai indeks naik namun dari peringkat turun sehingga IKP Sumut masih rendah lantaran ada kasus pembakaran mobil wartawan,pembunuhan wartawan dan upaya pembunuhan wartawan,” urainya, Senin (10/10/2022). Hal ini ucap Sapto,menjadi pesan moral bahwa wartawan tidak selalu benar.

“Jadi kalau ada kesalahan (wartawan) bisa disampaikan ke Dewan pers terkait UU pers dan kode etik jurnalistik “,terang Sapto.

Ia juga menyarankan wartawan kalau dalam dalam peliputan masih ada masalah mengganjal harus konfirmasi itu bagian dari amanat Undang-undang. (AWEN/KTN)

Bagikan :