Tapanuli Tengah – Kliktodaynews.Com|| Besok, hari Selasa (18/10/2022) ratusan masyarakat Desa Sogar Kecamatan Andan Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tengah) Provinsi Sumatera Utara akan melakukan aksi penyampaian aspirasi ke Kantor Bupati Tapteng atas dilantiknya Kepala Desa Johan Wesly yang dinilai cacat hukum dan memohon kepada Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring agar memberhentikan Kades Sogar, Johan Wesly dari jabatannya, karena beliau merupakan Cakades yang kalah dan terlantik Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani pada tahun 2021 lalu, demikian dikatakan Daniel Simamora kepada Wartawan Kliktodaynews.Com pada Senin (17/10/2022) di Pandan.
Daniel Simamora membenarkan, “kami selaku masyarakat Desa Sogar benar telah membuat surat pemberitahuan aksi ke Polres Tapteng dan untuk mendapat pengawasan dan pengamanan disaat akan melakukan aksi besok hari”, akunya.
” Sesuai surat yang telah kami sampaikan pada hari Sabtu lalu tanggal 15 Oktober 2022 ke Polres Tapteng dan langsung diterima Kasat Intel.AKP. J.Situmorang”, sebut penanggungjawab aksi ini.
Adapun aksi yang akan kami laksanakan pada hari Selasa 18 Oktober di kantor Bupati Tapteng, dengan jumlah masa yang akan menyampaikan aksi demo sekitar ratusan orang”, ungkapnya.
Adapun tuntutan kami masyarakat Desa Sogar meminta Pj.Bupati, Yetty Sembiring agar menon-aktipkan Kepala Desa Sogar, Johan Wesly yang terlantik oleh mantan Bupati Tapteng pada 2021 selaku Kepala Desa yang kalah pada Pilkades pada 20 Desember 2021 dengan memperoleh suara 123 dan Miresis Marpaung dengan jumlah suara 155 suara.
“Dari jumlah perolehan suara itu seyogianya yang terlantik adalah Miresis Marpaung dan bukan Johan Wesly”, terang Daniel.
Disamping kami akan menyampaikan aksi demo damai ke Kantor Bupati Tapteng, kami masyarakat Sogar juga telah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan agar membatalkan SK terlantiknya Johan Wesly sebagai Kepala Desa Sogar.
“Jadi besar harapan kami nantinya agar aksi demo kami ini langsung diterima Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring dan dapat menindaklanjuti tuntutan kami masyarakat Sogar, karena kepada siapa lagi kami masyarakat mengadukan atas kecurangan Pilkades Sogar kalau tidak kepada Pj.Bupati Tapteng yang aspiratif”, katanya.
Oleh karena itu kami juga mengharapkan, “agar nantinya Hakim PTUN Medan benar-benar menilai secara abjektif perkara yang kami lakukan gugatan ke PTUN Medan”, harapnya.
“Aksi damai itu pasti kami jaga dan tidak akan terjadi anarkis, dan juga mengharapkan nantinya agar Polres Tapteng dapat mempertemukan kami langsung kepada Pj.Bupati dan besar harapan kami Polres Tapteng mengawal aksi damai kami” tutupnya.(HP).