Seleksi Berkas Cakades Tanah Merah Diduga Curang, Berujung Tuntutan Hukum

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Salah satu Kandidat Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Tanah Merah, Kabupaten Batu Bara, Hasan Basri (49) tak Terima atas seleksi pemberkasan dan ujian yang sudah di umumkan oleh panitia dalam hal ini Pemkab Batu Bara Senin, tanggal 10 Oktober 2022 beberapa waktu lalu di aula kantor Bupati Batu Bara. Minggu (16/10/2022)

Dalam Surat Permohonan dan Keberatan
Tertanggal 14 Oktober 2022 itu terulis sebagai berikut :
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama :HASAN BASRI
Tempat/Tanggal Lahir: Desa Aras, 22-03-1973
Warga Negara : Indonesia
Agama Alamat : Islam, Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kab. Batu Bara : Tanah Merah, Kecamatan Air Putih
Bakal Calon Kepala Desa. No Hp: 081262212776

Dengan ini saya menyampaikan keberatan kepada PANITIA penyelenggara pemilihan Kepala Desa Tanah Merah yang mana pada tanggal 6 Oktober 2022 Panitia Pilkades menetapkan salah satu kandidat yaitu :

Saudara MARDIONO bakal Calon Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih dengan Nilai 100, dari salah satu organisasi ORTA SKILL yang saya ketahui terdaftar di KESBANGPOL pada tanggal 9 Agustus 2021 Periode 2021-2026.

Sesuai dengan peraturan Bupati Pasal 31 Ayat 5 Poin 3A, menjelaskan bahwa “Aktif menjadi Pengurus Organisasi Keagamaan, Organisasi kepemudaan atau organisasi massa yang berbadan hukum, minimal 3 (tiga) tahun yang terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi atau Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota dibuktikan dengan surat keterangan organisasi yang bersangkutan.

Dengan penambahan nilai dari ORTA SKILL tersebut saya yang juga bakal Calon Kepala Desa harus ikut melaksanakan tahapan ujian tertulis yang seharusnya tidak saya ikuti, karena nilai saudara MARDIONO yang ditetapkan panitia dengan nilai 350, Seharusnya menjadi 310 sementara saya dengan nilai 350.

Oleh karena itu Saya merasa keberatan dan dirugikan karena secara regulasi organisasi ORTA SKILL itu masih PREMATUR (tidak cukup memenuhi KRITERIA).

Maka dengan surat permohonan dan keberatan ini saya bermohon kepada Bupati Batu Bara agar melakukan evaluasi kembali terhadap hasil pencalonan kepala desa yang sudah di umumkan.

Apabila permohonan saya ini tidak ada kejelasan dari panitia pilkades maupun panitia desa Kecamatan dan PMD Batu Bara, maka saya akan melakukan gugatan hukum.

Demikian surat permohonan dan keberatan ini saya perbuat dengan sebenamya agar dapat menjadi bahan pertimbangan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanah Merah 2022.

Tanah Merah, 14 Oktober 2022 Bakal Balon Kepala Desa Tanah Merah.

Anehnya keberatan tersebut di ajukan salah satu kandidat yang gagal (Hasan Basri) setelah dilakukan seleksi dan pemberkasan resmi oleh panitia, padahal sebelumnya Panitia seleksi telah memberikan tenggang waktu keberatan bagi para peserta yang merasa menemukan kejanggalan pada saat verifikasi berkas.

Hal tersebut menjadi tanda tanya besar apa tujuan bacakades yang keberatan tersebut, yang nantinya kemungkinan besar dapat membuat gesekan di tengah tengah kontestasi pilkades damai, seperti yang selama ini di gaungkan Kapolres Batu Bara AKBP Joce FC Fernandes, S.Ik di setiap kehadiran nya di seluruh desa.

Sementara Mardiono salah satu kandidat yang di permasalahkan saat di temui di kediamannya menyatakan, tidak banyak menanggapi hal tersebut.

“Ya saat ini kita lebih fokus ke tahapan pemilihan untuk pemenangan berikutnya” Kata Mardiono santai. Minggu (16/10/2022).

Menanggapi keberatan yang di layangkan Bacalon, Tokoh masyarakat setempat yang tidak tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, untuk tidak menanggapinya hal itu di karnakan sudah melalui tahapan, di kwatirkan akan menimbulkan konflik sesama pendukung.

“Kita berharap pilkades berjalan dengan damai sesuai yang di harapkan bapak Kapolres Batu Bara” ungkapnya. (STAF07/KTN)

Bagikan :