Anggota DPRD Asahan Minta Pemkab Asahan Segera Tinjau Ulang dan Selesaikan Persoalan Tapal Batas Wilayah

Muhammad Reza Andhika S.Agt selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan dari fraksi Gerindra
Bagikan :

Asahan-Kliktodaynews.com|| Muhammad Reza Andhika S.Agt selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan dari fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Asahan agar segera menata ulang seluruh tapal batas wilayah.

“Selain itu, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar lebih serius dalam menangani persoalan tapal batas Desa yang dinilai berbatasan langsung dengan Kabupaten lain, karena persoalan tersebut belum menemukan titik terang,” jelasnya saat ditemui di Aek Ledong, Kamis (5/1).

Sebagai salah satu contoh, sebut Reza, ada wilayah yang berada di Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan tersebut sudah diklaim telah masuk ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Sampai-sampai tuh bang, ada perusahaan yang berada di lokasi tersebut harus membayar pajaknya kepada Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, apa tidak aneh tuh ?,” jelas Reza yang merupakan politisi termuda di Kabupaten Asahan.

Dirinya mengungkapkan jika dengan adanya klaim-klaim tapal batas wilayah seperti itu, dikhawatirkan akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan maupun terhadap dana bagi hasil (DBH).

“Terkait persoalan ini, saya bersama anggota DPRD Kabupaten Asahan lainnya hanya bisa mendorong pihak Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera menyelesaikan persoalan, sementara itu, Pemkab Asahan harus melakukan upaya secara maksimal untuk menyelesaikan dan mempertahankan terkait tapal batas wilayah tersebut,” terangnya.

Reza menyakini bahwa tapal batas wilayah tersebut maupun wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lainnya merupakan merupakan wilayah Kabupaten Asahan.

“Berhubung masyarakatnya merupakan masyarakat Kabupaten Asahan, dipastikan tanahnya juga masuk kedalam wilayah Kabupaten Asahan,” cetusnya.

Kendati demikian, Reza meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar segera menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah tersebut, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan berdampak lain.

“Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama instansi terkait agar dapat lebih proaktif dan lebih serius untuk menyelesaikan dan melakukan peninjauan ulang terhadap persoalan tersebut. Dengan begitu, permasalahan batas wilayah dapat terselesaikan dengan secepatnya,” harap Reza sembari mengakhiri pembicaraan. (S.Mrp)

Bagikan :