Seorang Pria Warga Simalungun Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

Bagikan :

PERDAGANGAN – Kliktodaynews.com|| DI DUGA penyakit kambuh, Anggiat Marubah Sihar Parlindungan Simanjuntak (46) warga Huta I Irigasi Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar  Kabupaten Simalungun ditemukan tewas di ladang jagung milik warga, Kamis (16/09/2021) sekira pukul 17.30 WIB

Korban ditemukan di ladang jagung milik saksi Suryani br Simbolon (40) warga yang sama dengan korban, dalam posisi menyamping ke kanan.
Di punggung korban tersandang alat semprot (pompa pertanian)

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH.SIK.MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH.MH menjelaskan kronologi temuan jasad petani tersebut.

Kamis tgl 16 September 2021 sekira Pukul 17.45 WIB, Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH.MH menerima informasi dari Pangulu Nagori Pardomuan Nauli Reguel Sidabutar atas temuan mayat di perladangan jagung di Nagori Pardomuan Nauli.

Mendapat informasi, petugas Polsek Perdagangan berangkat ke lokasi melakukan cek dan olah TKP serta berkoordinasi dengan tim medis untuk memeriksa jasad

Interogasi saksi pemilik ladang, Suriyani br Simbolon menjelaskan, hari itu sekira pukul 08.00 WIB saksi bersama Anggiat (korban) berangkat ke ladang jagung untuk menyemprot

Pukul 09.00 WIB, Suriyani permisi pulang meninggalkan korban bekerja di ladang miliknya.

Sore pukul 17.30 WIB. Suriyani datang kembali ke ladang untuk melihat hasil kerja yang dilakukan korban. Namun betapa terkejutnya Suriyani
menemukan Anggiat sudah tergeletak.

Suriyani memegang untuk memeriksa. Tubuh korban sudah dingin. Mengetahui kondisi iti saksi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Kabar temuan mayat menghebohkan warga sekitar yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Dibantu warga. Sekira pukul 18.30 WIB petugas mengevakuasi mayat ke rumah duka di Huta I Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun

Hasil pemeriksaan medis oleh pihak Puskemas Kerasaan korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau jejak aniaya di seluruh tubuh korban.

Menurut informasi masyarakat sekitar korban memiliki riwayat penyakit asam lambung.

Pihak keluarga dapat menerima kematian korban disebabkan oleh penyakit asam lambung yang dideritanya selama ini dan korban meninggal secara wajar karena itu pihak keluarga tidak akan menuntut siapapun di kemudian hari serta memohon agar mayat korban tidak dilakukan autopsi yang dituangkan dalam Surat Pernyataan. (ALDY/KTN)

Bagikan :