Simalungun-Kliktodaynews.com Miris, saat ini peredaran narkotika jenis sabu sudah mewabah hingga menyentuh masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah bahkan korban penyalahgunaan narkoba rata rata berusia produktif atau kalangan generasi muda.
Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun tepatnya di perumahan Divisi IV, Kebun SIPEF, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (05/07/2019) sekira pukul 17.30 WIB.
Informasi dihimpun, 3 orang pemuda penikmat pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satreskrim Polsek Bangun;yaitu;Bayu Nugroho (28), Muhammad Angga (25),;Singgi Dwi Prasetyo (24) dan ketiganya beralamat di Huta I, Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian bahwa ketiga pria yang merupakan warga Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini akan melakukan pesta narkoba.
Polisi yang menerima informasi itu langsung bergerak menuju TKP yang dimaksud. Benar saja, saat polisi tiba di lokasi ketiganya sudah mempersiapkan peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba serta sabu yang siap pakai.
Setibanya di lokasi akhirnya tim opsnal Polsek Bangun meringkus ketiga tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 (delapan) plastik klip kecil yang berisi sabu, 2 (dua) plastik klip sedang kosong, 2 (dua) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) set bong (alat isap dan kaca pirex, red), 1 (satu) dompet; berwarna hitam, 1 (satu) unit HP; warna gray merk VIVO dan uang kertas senilai Rp 735 ribu.
Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba saat dihubungi, membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pria dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tugasnya tersebut dan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.
“Ketiga pelaku diamankan saat ini masih dalam proses penyelidikan guna proses selanjutnya berikut barang bukti,” jawab Kapolsek Bangun AKP Putra Jani singkat melalui pesan Whatsapp. (KTN/RY)