SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun H.Abdul Halim Lubis LC.SHi.MM menghimbau masyarakat Kabupaten Simalungun untuk melaksanakan Shalat Ied dan Takbiran dirumah saja, guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, di Kantor MUI Kabupaten Simalungun. Rabu (12/05/2021)
H Abdul Halim Lubis LC.SHi.MM megatakan bahwa masyarakat Kabupaten Simalungun yang beragama Islam diharapkan agar dapat menahan atau mengendalikan diri untuk tidak mudik dulu pada tahun ini seiring masih berkembangnya Virus Covid-19,
“Hal ini merupakan strategi untuk memutus perkembangan virus. Kita jangan dulu berpindah-pindah dari satu kota ke kota yang lain yang menimbulkan keramaian saat mudik, Jadi kami berharap kita bisa menahan diri dulu”. Himbau Abdul Halim
Selanjutnya Ketua MUI Kabupaten Simalungun menambahkan pada malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, untuk kegiatan Taqbir keliling agar ditiadakan, Hal ini juga ditujukan untuk mengantisipasi berkembanganya virus Covid-19,
Masih kata Abdul Halim. “Bagi wilayah klasifikasi zona hijau memang tidak dilarang, untuk melaksanakan Sholat ied di Masjid namun harus tetap mematuhi Prokes Covid-19
Sedang di zona Orange dan Merah tidak dibenarkan untuk melaksanakan Sholat di halaman Masjid atau di lapangan serta dianjurkan untuk mengisi Masjid dengan kapasitas 50% dari jumlah umat yang ada, bertujuan untuk menghindari agar Virus Covid-19 tidak mudah tertular dari satu kepada yang lain akibat kerumunan
Kami himbau kepada kita agar dapat mematuhi himbauan yang dibuat oleh Pemerintah pusat begitu juga dari tingkat Provinsi hingga seterusnya ketingkat Kabupaten kota,
Mudah-mudahan dengan upaya kita ini dapat memutus mata rantai perkembangan virus Covid-19 yang dengan sendirinya kita akan terlepas dari perasaan tertekan, intimidasi serta rasa takut dari bahaya Pandemi Covid-19″. Ujar H Abdul Halim Lubis LC.SHi.MM. (JOE/KTN)