SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Erita br Matondang (64) warga Parahot Kel Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit di Kota Siantar setelah bus Beta Hamu BK 7451 TLBK ditumpanginya menabrak pohon sawit di jalan umum KM. 23,5-24 jurusan Siantar- Perdagangan tepatnya Lingkungan 12 Suka Rakyat 1 Kelurahan Kerasaan 1 Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/9/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Selain itu satu penumpang mengalami luka berat, Mesia (51) warga Huta Manrayat II Nagori Man Rayat Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun serta dua lagi mengalami luka ringan, Mesra br Silalahi (42) warga Dusun Pulau Gundur Nagori Sumbul Tengah, Kecamatan Tigalingga Kabupaten dan Kernek Togi Siadari (17) warga Jalan Tangki Lorong 20 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. Sedangkan Supir Hamonangan Saragih (67) warga Jalan Tangki Lorong 20 Kelurahan Nagavita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar selamat.
Awalnya bus Beta Hamu dikemudikan Hamonangan Siadari itu melaju kecepatan tinggi dari arah Perdagangan menuju Kota Siantar. Setiba dilokasi kejadian, bus Beta Hamu itu mengambil jalur kekanan hedak mendahului mobil yang berada didepan satu jurusanya.
Saat itu bus Beta Hamu itu menabrak lubang yang berada di sisi kanan jurusanya sehingga laju bus Beta Hamu itu oleng dan tidak terkendali lalu menabrak pohon sawit yang berada diberam jalan sebelah kanan jurusanya. Warga setempat menolong dengan membawa penumpang Erita br Matondang kondisi luka berat ke salah satu rumah sakit di Kota Siantar.
Namun dalam perjalanan ternyata Erita br Matondang diketahui sudah meninggal dunia, lalu tiga orang lainnya kondisi luka-luka dibawa ke RSUD Perdagangan. Hanya saja Mesra kondisi luka berat harus opname sedangkan dua lagi kondisi luka ringan memilih berobat jalan.
Tidak lama kemudian personil piket Poslantas Perdagangan dibantu personil Piket Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti Bus Beta Hamu kondisi ringsek beserta supirnya Hamonangan Siadari yang selamat.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan penyelidikan kemudian diproses sesuai posedur hukum yang berlaku,”kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F Aritonang dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPTU Jonni F Sinaga SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan