KASATLANTAS POLRES SIMALUNGUN BERI MKU IMPLEMENTASI UU NO 22 TAHUN 2019 DI STAI PANCA BUDI PERDAGANGAN

KASAT Lantas Polres Simalungun IPTU Jodi Indrawan SIK, hadir memberi Mata Kuliah Umum (MKU) di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi jalan Stadion No 4 Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (5/12) pukul 14.00 Wib.
KASAT Lantas Polres Simalungun IPTU Jodi Indrawan SIK, hadir memberi Mata Kuliah Umum (MKU) di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi jalan Stadion No 4 Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (5/12) pukul 14.00 Wib.
Bagikan :

SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM KASAT Lantas Polres Simalungun IPTU Jodi Indrawan SIK, hadir memberi Mata Kuliah Umum (MKU) di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi jalan Stadion No 4 Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (5/12) pukul 14.00 Wib.

Dihadapan 225 mahasiswa dan 28 dosen serta unsur kampus lainnya, IPTU Jodi Indrawan SIK menyampaikan materi MKU, “Implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Penyuluhan ETIKA DAN TATA CARA TERTIB BERLALU LINTAS”

Mata Kuliah Umum ini disajikan Kasat Lantas IPTU Jodi Indrawan SIK sehubungan dari upaya Korps Satlantas pada program kegiatan “Police Go To School” untuk menekan tingginya angka kecelakaan yang banyak menelan korban jiwa terlebih kaum millenial/generasi muda.

Melalui paparan Kasat Lantas di kuliah umum ini, sangat diharapkan agar mahasiswa STAI Panca Budi, Yayasan Pendidikan Prof.Dr.H.Kadirun Yahya ini, dapat memahami betapa pentingnya arti Keselamatan dalam berkendaraan dan tertib berlalulintas

Setelah memahami, maka mahasiswa bisa mengaplikasikan pemahaman dengan meneruskan pesan pesan yang di dapat dari sajian MKU sebagai fungsi menumbuhkembangkan kesadaran tertib dan aman berlalulintas yang beretika diawali dari diri sendiri, keluarga, teman bahkan dilingkungan kampus maupun tempat tinggal.

“Keselamatan berlalulintas menjadi kebutuhan, dimulai dari hal yang kecil dari diri sendiri. Gunakan helm saat bersepeda motor ke kampus dan melengkapi perlengkapan bersepeda motor, Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK dan kaca Spion. Ujar Kasat Lantas.

Untuk diketahui, sebelum memasuki sajian MKU, acara diawali kata sambutan dari Ketua Yayasan I sekaligus Ketua I Prodi, Dra. Elviyanti Pakpahan MH yang berlanjut Penyajian Mata Kuliah Umum oleh Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jodi Indrawan SIK, tanya jawab, serta kuis materi tentang Etika Tata Cara Tertib Berlalulintas dan foto bersama.

Hadir pada gelar Kuliah Umum yang berakhir pukul 16.10 Wib, Ka.Prodi Yayayasan Muhammad Wahyudi MPd. Dosen Ilmu Telekomunikasi (IT) Agus Suryono S.Fil, MSc.

Mendampingi Kasat Lantas IPTU Jodi Indrawan SIK, Kanit Dikyasa AIPTU Syawaluddin Nasution, Kapos Lantas Perdagangan AIPTU Asden Sinambela, BRIGADIR Agung Sinaga, BRIPDA San Sinaga dan ASN Albert Lumbantobing.(ALDY/KTN)

Bagikan :