KAPOLRES SIMALUNGUN GELAR PERSS RELEASE 2019, 204 KASUS NARKOBA 100 PERSEN SELESAI

Press Release akhir tahun 2019 Tahun 2019, di kantor Satlantas Polres Simalungun jalan Sang Naualuh kota Pematang Siantar, Selasa, (31/12) Pukul 16.00 Wib
Press Release akhir tahun 2019 Tahun 2019, di kantor Satlantas Polres Simalungun jalan Sang Naualuh kota Pematang Siantar, Selasa, (31/12) Pukul 16.00 Wib
Bagikan :

SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM KAPOLRES Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK. MSi menggelar Press Release akhir tahun 2019 mengenai tindak pidana umum, khusus, Narkoba, Laka Lantas serta beberapa Kasus menonjol selama Januari – Desember Tahun 2019, di kantor Satlantas Polres Simalungun jalan Sang Naualuh kota Pematang Siantar, Selasa, (31/12) Pukul 16.00 Wib

Orang nomor satu di jajaran Polres Simalungun ini memaparkan, jumlah tindak pidana dari Januari – Desember 1220 kasus, terselesaikan 886 kasus. Tingkat keberhasilan 72.62 persen.

Kasus di Satlantas Kecelakaan 371 kasus, terselesaikan 331 kasus, menelan korban 105 korban jiwa, luka berat 67 dan luka ringan 400 orang. Kerugian materil 1.3 Milyar lebih.

Penanganan tindak pidana penyalahguna narkotika 204 kasus, seratus persen terselesaikan. Jumlah tersangka 292 orang, 2 diantaranya wanita dalam kasus sabu sabu.

Tersangka 290 orang pria, 257 kasus sabu sabu, 33 orang kasus ganja. Barang bukti ganja 515.498 gram serta 352 gram sabu sabu.

Tindak pidana perjudian ada 60 kasus di bagi atas 3 jenis. Togel 46 kasus, kartu 10 kasus serta jackpot 4 kasus dengan tersangka 95 pria dan 3 wanita.

Kasus menonjol. Ada lima laporan polisi di Polsek terkait kasus pencurian kendaraan roda 4 dengan tersangka 7 orang pelaku yang di tangkap pada14 Februari 3019.

Kemudian dua kasus pembunuhan sadis atas nama korban “Nga”, berprofesi sebagai PSK di bunuh pelaku S dengan modus janji berkencan dan di bawa ke tengah kebun sawit, lalu di bunuh.

Lalu korban atas nama Novita Dewi Di bunuh oleh pelaku AS alias Geleng. Dengan modus jalan jalan subuh setelah sahur, korban di bawa ke tempat sepi kemudian di cekik hingga tewas kemudia mayat korban di perkosa. Semua kasus ini terungkap dan sudah diselesaikan.

Pada Realeade Press itu, AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi mengatakan dari Januari hingga Desember 2019, tindak pidana umum, dapat diselesaikan dalam penyelesaiannya mencapai 80 persen. Kasus tindak pidana narkotika mencapai 90 persen.

Keberhasilan ini tidak hanya karena kerja keras Polres Simalungun, namun karena komunikasi, kordinasi, dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah serta kerjasama dukungan dari masyarakat Kabupaten Simalungun dalam mendukung kinerja Kepolisian di Polres Simalungun.

Dihadapan insan pers, Kapolres menyampaikan bahwa di tahun depan pihaknya akan bekerja lebih maksimal untuk menurunkan presentase tindak pidana maupun pelanggaran, dengan lebih mengedepankan Preventif dan bertindak humanis serta Profesional.

Sementara kepada masyarakat Kapolres berharap agar lebih mengutamakan keselamatan. Ini suatu kebutuhan, guna menghindari pelanggaran dilapangan berupa Tilang dan pelanggaran Non Tilang.

Hadir seluruh insan pers unit Polres Simalungun, media lokal, on line, cetak, dan Televisi.

Dalam Press Realease, Kapolres didampingi Kabag Ops KOMPOL. SL Widodo SE, Kasat reskrim AKP M Agustiawan ST.SIK. Kasat Intelkam AKP Restuadi SH, Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembirng Kadie Propam IPTU Alwan.

Press Realease digelar Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi dihadapan seluruh insan pers unit Polres Simalungun, Media Lokal, On Line, Cetak dan Televisi.(ALDY/KTN)

Bagikan :