Simalungun – Kliktodaynews.com TIM Gabungan, Polsek Pematang Raya bekerjasama dengan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus 2 pelaku kriminal pelarian dari sel tahanan Polsek Pematang Raya, Minggu (12/07/07/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Kedua pelarian, Rudi Pardomuan alias Rudi alias Domu dan Khoirul Laksono alias Kopral, di duga berhasil kabur dari rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Pematang Raya berkat bantuan teman wanita mereka pada hari Sabtu 16 Mei 2020 sekira pukul 22.30 WIB
Kapolsek Pematang Raya, IPTU Lintong Silalahi menjelaskan kronologi penangkapan keduanya dalam rilis yang dibagikan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH.
Atas pelarian penjahat ini, pihak berwenang melakukan penyelidikan guna mengendus keberadaan keduanya hingga pada Minggu, (12/07/2020) sekitar pukul 14.00 WIB di dapat informasi keberadaan salah satu buron, Rudi Pardomuan.
Mendapat informasi, Tim Gabungan langsung bergerak ke satu rumah di Simpang Sibulan Kota Tebing Tinggi. Disitu petugas menemukan dan mengamankan Rudi Pardomuan bersama teman wanitanya Dhea (20)
Rudi Pardomuan di interogasi tentang keberadaan rekannya Khoirul Laksono alias Kopral. Rudi Pardomuan menyebut satu alamat.
Rudi Pardomuan di bawa untuk menunjukan persembunyian Kopral di Kantor Pemuda Pancasila Bandar Labuhan Tanjung Morawa, Kopral tidak berkutik saat di tangkap hari itu juga pada pukul 22.45 WIB. Dia harus pasrah merasakan kembali dinginnya sel tahanan Polsek Pematang Raya Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka berikut temannya Dhea ke Mapolsek Pematang Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. (ALDY/KTN)