JUAL JUDI TEBAK ANGKA ‘KIM HONGKONG’ WARGA BANDAR HINALANG DI BEKUK SATRESKRIM POLRES SIMALUNGUN

Bagikan :

SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM FERI Prawinto Sipayung (29) warga dusun Bandar Hinalang Nagori Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, terpaksa menghentikan usaha jual judi tebak angka Kim Hong Kong yang dilakoninya. Dia di tangkap Polisi, Kamis (09/01/2020) pukul 20.00 Wib.

Feri di tangkap unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun di kampungnya sendiri, dari warung Kopi milik Holman Naibaho berkat informasi masyarakat sekitar yang resah melihat tingkah laku tersangka menjual perjudian itu. Sebut Kadat Reskrim AKP M Agustiawan ST. SIK melalui Humas Polres.

Begitu mendapat informasi, Unit Jahtanras Sat Reskrim langsung terjun ke lokasi untuk menyelidik dan mengintai target.

Di lokasi petugas ada melihat satu pria sedang melakukan perjudian on line jenis Kim Hong Kong. Pria itu, Feri Prawinto Sipayung, langsung diamankan beserta barang bukti berupa,

Satu (1) Unit HP Android merk Realme Tipe RMX1941 warna hitam yang berisikan Angka-angka Tebakan Judi Jenis Kim Hongkong On Line yang diakses dari Website WWW.TOTOHD.COM,

Satu (1) lembar kertas bukti transfer deposit sebesar Rp.550.000,-(Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), dua (2) kartu ATM BRI dan BNI serta uang sebesar Rp.750.000,-(Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Untuk pemeriksaan lanjut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun.(ALDY/KTN)

Bagikan :