Simalungun-Kliktodaynews. Com
Gerakan Indonesia Anti Narkotika Kabupaten Simalungun audensi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun di Raya, Senin(11/10/2021) sekira pukul 14.00 wib.
Audensi tersebut terkait program penyuluhan, pencegahan dan penindakan narkotika di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Dalam pertemuan itu, pengurus GIAN Kabupaten Simalungun disambut Kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana Sinaga, S.I.Kom, M.Si diwakili Kasubbag Umum Bona Pakpahan dan Kasubbag Pencegahan Romince Sitorus.
“kepala BNNK mohon maaf sebab sebelumnya sudah menunggu pihak GIAN dalam audensi, namun dikarenakan ada undangan kegiatan dari Pemkab Simalungun di Kecamatan Purba bertepatan dalam jadwal yang sama, Ibu Suhana menugaskan audensi ini kepada kami”, kata Bona.
Sama bekerja terkait sosialisasi dan pencegahan menjadi topik pembicaraan dalam diskusi tersebut.
“kami berharap ada Memorandum Of Understanding (MOU) antara GIAN dan BNN Kabupaten Simalungun tentang sama bekerja untuk program sosialisasi pencegahan serta penindakan oleh BNNK, sehingga angka Pergerakan narkoba dapat di tekan untuk wilayah simalungun”, kata Sekretaris GIAN Rocky Marbun.
Penindakan terkait narkoba oleh BNNK berbeda dengan Kepolisian sebab, kepolisian menindak lalu serahkan ke Pengadilan. Kalau BNNK jika terbukti dia korban maka lebih kepada rekomendasi agar direhab di Pusat rehabilitasi. Sehingga menjadi usulan program GIAN bagaimana GIAN bersama BNNK menggagas program memfasilitasi rumah rehabilitasi bersama di Simalungun. kata Ketua GIAN Simalungun Rudi Samosir.
Turut hadir dalam audensi Ketua GIAN Siantar sekaligus Pimpinan Redaksi Kliktodaynews Bangun Pasaribu, dan Bendahara GIAN Siantar Louren Simangungsong.
Reporter : Simangungsong