Pematangsiantar-Kliktodaynews Pasca pencopotan atau penonaktifan sebagai kepala Pasar Dwikora Pematangsiantar MN buka-bukaan terkait sejumlah uang yang diberikannya kepada 3 direksi yang berada di PDPHJ.
Adanya surat pemberhentian terkait masalah balerong dan penerbitan KIB yang belum terealisasi. MN Sudah menyetor angka pembuatan KIB sebesar Rp 48 juta yang berikan bulan 12 tahun 2018.
Pada bulan Desember 2018 MN ditelpon oleh Imran dan sihite silih berganti . Pak disetorkan saja uang KIB balerong itu biar karyawan bisa “gajian”. MN mengiyakan. Kemudian Imran Direksi SDM juga menelepon dengan nada yang sama. MN menyetorkan melalui stafnya.
Diluar dari setoran yang diberikan MN , dia juga memberikan sejumlah uang kepada 3 direksi ini dengan jumlah yang berbeda. MN menyebutkan besaran uang yang diberikan kepada Imran sebesar 15 jt, Toga Sihite 15 jt, dan Direktur Operasional Amri 10 jt.
Sejumlah uang yang diberikan MN diberikan secara bertahap.Pemberian sejumlah uang kepada Imran disetor melalui sihite dan Ewin sebesar 5 jt, dan pada bulan Desember 10 jt, makanya total nya 15 jt ungkap MN.
Sedangkan uang yang berjumlah 10 jt yang diberikan kepada Amri diserahkan di gedung I pasar horas pada Januari 2019. MN menyebutkan uang itu diserahkan di Gedung 1 pas dibelakang Halte Siantar bus. Disuruhnya aku masukkan uang kedalam tasnya (amri).
Tiga direksi PDPHJ terdiri dari Amri sebagai Direksi Operasional, Imran Simanjuntak sebagai direksi Perencanaan dan SDM ( sumber daya manusia ) Toga Sahat Sihite sebagai direksi Keuangan dan Umum.
Sementara itu ketika pihak media kliktodaynews mengkonfirmasi ke tiga direksi melalui pesan singkat (SMS) belum mendapatkan balasan hingga saat berita ini diturunkan.
Sebelumnya juga beredar rekaman berisikan suara dan pembicaraan oknum kepala pasar MN dengan seseorang yang telah membagikan 5 jt.(wakeup)(dir)
Baca Juga
Beredar Suara Rekaman Penyerahan Uang Diduga Pejabat Dan Direksi PDPHJ Siantar