Perumahaan Gold Siantar Diduga Berdiri Diatas Lahan Pertanian

Bagikan :

LRR Indonesia-Siantar, Karang Taruna dan Warga Keberatan

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Warga Dusun Dolok Baringin, Dusun Siabal-abal, Muda-mudi Kelurahaan BP. Nauli serta Karang Taruna Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar bersama Lingkar Rumah Rakyat Indonesia-Siantar ajukan keberatan adanya rencana pembangunan Perumahan Kavlingan Gold milik salah satu pengembang di Kota Siantar.

Pasalnya, areal tersebut merupakan pengalih fungsian areal pertanian menjadi pemukiman (kavlingan). Selain itu, bangunan yang saat ini didirikan oleh pemilik yang sudah membeli dari pengembang disinyalir tidak dapat mengurus IMB dikarenakan lahan tersebut adalah lahan pertanian. Kemudian, diareal tersebut ada Sumber Daya Air(umbul) yang digunakan warga untuk air minum.

LRR, Karang Taruna dan Warga menilai ini melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air, Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Siantar Marihat Feri Panjaitan didampingi , Selasa (9/7/2020) mengatakan bahwa ini pengalihfungsian lahan dan diareal tersebut, ada jalur irigasi aktif.

“Jika ini dialihfungsikan, kita berpandangab maka akan mati lahan ratusan petani di daerah tersebut, sehingga kita minta tolak alihfungsi”, katanya.

Sama halnya dengan Direktur LRR Indonesia-Siantar Bangun Pasaribu, Senin(13/7/2020) mengatakan pengalihfungsian lahan bukan hanya Perumahan Gold.

“Ini hanya salah satu dari sekian kasus perumahan kavlingan berdiri diatas pertanian. Oleh karenanya kita menyurati PIT, Bappeda, BPN serta DPRD Kota Siantar agar semua, persoalan bangunan bersifat alih fungsi agar segera dihentikan, sebab ini akan menghabiskan pertanian ketahanan pangan di Kota Siantar. Dan kita akan mencoba membawa kasus ini ke class action di Pengadilan. RT/RW tidak mendukung kok, pengembangan kavlingan dan perumahan menjamur, ada apa ini”, ungkapnya.

Sebelumnya, Selasa lalu di kantor Lurah BP Nauli di fasilitasi Lurah Bungaran A. Togatorop, S.St.Pi, M.Si dihadiri Bhabinkaktikmas Rizal Pangaribuan, Babinsa P. Simatupang perwakilan pengembang H.Samosir musyawarah mencari solusi. Namun, yang hadir hanya perwakilan Perumahan Gold dan melakukan perlawanan dengan menunjukkan kartu” saya wartawan” walau tidak diketahui media apa serta kapan pernah menulis berita.

Dalan pertemuan tidak ditemukan titik terang. Lurah BP Nauli dikonfirmasi hari itu terkait lahan pertanian mengatakan, “setahu kita itu pertanian, dan kalau lebih jelas Bappeda yang mengetahui”, katanya.(RS/KTN).

Bagikan :