MEDAN – Kliktodaynews.com MENYIKAPI banyak keluhan dari para calon penumpang pesawat di Kuala Namu International Airport (KNIA) yang saat Rapid Antigen dinyatakan ‘Positif’ covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan Rapid Test Antigen di duga menggunakan alat bekas di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/04/2021) sekira pukul 15.45 WIB
Kronologi pengukapan diawali penyamaran petugas Krimsus Polda Sumut sebagai calon penumpang dan mendaftar untuk mendapat nomor antri Rapid Antigen Selasa (27/04/2021) sekira pukul 15.05 WIB
Tidak lama. Petugas dipanggil memasuki ruang pemeriksaan untuk pengambilan sampel melalui lubang hidung. Selesai pengambilan sampel petugas menunggu di ruang tunggu sambil menanti hasil Rapid Antigen yang kemudian berselang sekira 10 menit, hasil keluar, dinyatakan “Positif”
Terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Berlanjut petugas mengumpulkan para petugas Kimia Farma dan memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium.
“Di sini petugas Krimsus Poldasu menemukan barang bukti berupa ratusan alat Rapid Antigen bekas untuk pengambilan sampel yang telah di daur ulang”. Ungkap Humas Poldasu Rabu (28/04/2021)
Dalam ketakutan di interogasi, petugas Kimia Farma mengatakan dalam keterangan, “Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan lalu di cuci dan dibersihkan kembali kemudian dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk digunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya. Duh gawat.
Berdasar temuan, Tim yang dipimpin Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut, AKP Jeriko, memboyong 4 petugas Kimia Farma beserta barang bukti lain berupa dua (2) unit Komputer, dua (2) unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel Rapid Antigen yang masih belum digunakan (TIM/KTN)