Rommel Sitorus Korban Copet Sempat Jadi Tahanan Polsek Medan Kota Teladan

Bagikan :

Medan-Kliktodaynews.com Awalnya Rabu 8 Mei 2019 Rommel Sitorus, selepas izin kantor berkunjung ke RSIA STELLA MARIS Medan melihat dan membawa kebutuhan anaknya yg baru lahir.

Selesai jenguk anaknya sekitar pukul 12. Siang Rommel Sitorus ingin segera kembali ke kantornya di Disperindag Serdang Bedagai dengan menaiki angkot koperasi 64 jurusan Amplas .

Didalam angkot sudah ada penumpang yg sudah duluan naik. Sehingga total 2 penumpang dan sopirnya. Selama didalam angkot ini si penumpang pertama selalu mendekat ke posisi korban duduk tapi rommel selalu menghindar, hingga mendekatinya perempatan lampu merah Jl. Juanda Medan, si penumpang itu tiba2 menjerit kehilangan uang dan menuduh korban mencopetnya dan teriak maling.

Dan tidak diketahui ada satu org dengan badan besar diduga petugas intel polisi membawa korban dengan sepeda motornya dengan memaksa dan membentak serta juga ingin merampas cincin dan dompet korban yang isinya uang 5jt serta buku tabungan bank Sumut. Tapi karena korban bersikukuh mempertahankannya dengan mengatakan nanti dikantor polisi saya serahkan, akhirnya si pengemudi sepeda motor tersebut membawa korban ke kantor Polsek Medan Kota Teladan.

Sesampai dikantor Polsek tersebut, korban masih dianiya oleh para petugas Polsek dan para komploton copet tersebut, kemungkinan mereka sudah bersekongkol.

Banyak keanehan dari petugas Polsek Medan Kota Teladan yg menangani kasus ini, antara lain ungkap keluarga Korban Agus Sitorus : Menganiaya adek saya yg tdk berdaya ketika sdh sampe di Polsek, serta tdk mau mendengar keterangan sebenarnya dari adek saya yg mengatakan bhw dia bukan pelaku, dia hanya di fitnah dituduh oleh para copet itu, adek saya meminta polisi utk mengecek ke RS Stella Maris menanyakan tentang apakah benar anaknya ada di rawat disana krn adek saya mmg benar habis dari sana menjenguk. Tetapi polisi malah membentak serta menimpuk kepala adek dgn helm. Serta berbagai makian dan penganiayaan lainnya.

Rommel Sitorus korban pencopetan tadi malam 11/05/2019 sudah di lepas oleh Pihak Polsek Medan Kota Teladan tapi status penangguhan penahanan ungkap Agus Sitorus, artinya kasus ini masih dilanjutkan hingga nanti dibuktikan dalam pengadilan.

Rencananya Pihak keluarga akan melaporkan masalah ini ke Propam. (Mr.B)

Bagikan :