Batubara-Kliktodaynews.com Berkaitan dengan meningkatnya esalkalasi dan suhu Politik tanah air yang kian kemarin sempat berkembang, sangat diharapkan banyak pihak agar tetap tercipta kenyamanan maupun terjaganya keamanan secara kondusif disegenap wilayah Nusantara.
Demikian akan harapan ini datang dan disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar kabupaten Batubara, melalui sekretarisnya Khairial S.PDi pada Senin (26/5/2019) ketika berhasil ditemui media ini saat dirinya berada di kantor DPD Partai tersebut di Jalinsum desa Sumber Padi, kecamatan Limapuluh.
Dikatakan Khairial S.PDi bahwa pihaknya pun merasa sangat patut memberikan apresiasi kepada TNI/POLRI atas sikap tegasnya dalam melaksanakan tugas pengamanan secara konstitusional di KPU RI dan Bawaslu pusat pada 22 – 23 Mei 2019 yang lalu.
“Salut dan meski kita berikan apresiasi kepada TNI/POLRI karena telah berhasil mengawal konstitusi RI dalam bentuk pengamanan dan telah mengamankan demokrasi dari tindakan anarkis para perusuh yang hendak mengacau balaukan sistem keamanan dan ketertiban di negara kita”, bilangnya.
“Kami menilai TNI dan POLRI sudah sesuai menjalankan tugas tugas mereka, artinya bahwa tindakan pengamanan yang dilakukan oleh TNI/POLRI sudah sesuai dengan SOP (Standart Operational Procedure) dapat mengendalikan Situasi Keamanan Jakarta dari ‘PERUSUH’ yang anarkis”, pungkasnya.
Selanjutnya sebagai Kader Utama Partai GOLKAR kabupaten Batubara, Khairial S.PDi pun turut mengutuk keras Aksi Berutal para perusuh saat didepan Kantor KPU RI dan Bawaslu pusat pada hari Rabu 22 Mei 2019 dan hari Kamis 23 Mei 2019 beberapa waktu yang lalu. Serta terus mengajak agar seluruh masyarakat Indonesia tetap mematuhi konstitusi yang berlaku di NKRI.
“Oleh karenannya segenap kader maupun unsur DPD Partai GOLKAR kabupaten Batubara berharap, agar Bapak KAPOLRI segera menangkap para PERUSUH dan seluruh pelaku KERUSUHAN sekaligus juga menangkap AKTOR intelektual yang telah berbuat diluar konstitusi RI”, harap Khairial seraya mengakhiri perbincangan.
REPORTER : BIMA PASARIBU SH