Batu Bara-Kliktodaynews.com Menanggapi aspirasi sekelompok massa yang tercatat sudah sebanyak 3 kali melancarkan aksi unjuk rasa, Komisi A DPRD Batu Bara pun kemudian sengaja mengundang dan menggelar RPD (Rapat Dengar Pendapat) terkait kontroversi dasar regulasi peraturan pembentukan TBUPP (Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan -red), pada Selasa (9/7/2019) sekira pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan pantauan media ini, RDP itu dipimpin oleh Usman Atim anggota DPRD Batu Bara dari Partai Hanura. Sedang dalam RDP tersebut juga terlihat dihadiri sebanyak 9 anggota DPRD lainnya yaitu masing-masing, Muhammad Syafi’i (PDIP), Ismar Komri (Golkar), Fahri Iswahyudi (Golkar) Sarianto Damanik (PKPI), Azhar Amri (PBB), Ponirin (Nasdem), Tiurlan Napitupulu (Nasdem), Darniah Ida Nasution (PPP) dan Khairul Bariyah (PAN).
Sedangkan wakil dari Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Batu Bara sebagai pihak yang pro atau mendukung keberadaan TBUPP yang hadir yaitu, Zoelkarnain Ahmad (GEMKARA), Muhammad Rajali (Ketua PAC Pemuda Pancasila Kec. Medang Deras), Zulkifli Nasution (PORA), Sultan Aminuddin (KJI), BIS Pasaribu, Iwan H, Purnomo dan Syafaruddin Syah S.Sos.
Sementara itu hadir pula dari JAMBAK sebagai pihak yang kontra atau mempertanyakan status regulasi peraturan berbentuk Perbup tentang TBUPP yaitu, Mustafa Kamal Ratta, Edi Susanto (Ucok) Sembiring, Sofyan, Asro Hasibuan, Mulkan, Hermansah dan 2 orang lainnnya yang tidak dikenali wartawan media ini. Demikian setelah rapat baru berjalan beberapa menit, lalu pihak JAMBAK tampak terkesan Grasah Grusuh hendak tinggalkan ruangan rapat.
Baik Edi Susanto, Mustafa Kamal Ratta maupun Sofyan sama-sama mengatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat itu tidak perlu mereka lanjutkan sebab JAMBAK merasa kalau rapat kecil tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.AP.
Padahal pemkab Batu Bara sendiri sebenarnya terlihat sangat memandang serius masalah pro kontra TBUPP ini, terbukti 2 pejabat yakni Kabag Pemerintahan Ataruddin dan Kabag Hukum Rizal Sirait SH sengaja turut hadiri undangan DPRD.
“Kami menilai bahwa JAMBAK terkesan menganggap diri mereka selevel dengan Bupati, sebab baik saudara Edi Susanto Sembiring maupun Mustafa Kamal Ratta mengatakan, mereka hanya mau mendengar keterangan dari Bupati Batu Bara. Itu kan sama artinya mereka ingin membuat pak Bupati seperti sesorang yang terperiksa, padahal setau kami JAMBAK itu cuma sebuah kelompok aksi dadakan dan bukan merupakan lembaga resmi berbadan hukum”, kata Zolekarnain Ahmad.
Senada dengan Zoelkarnain Ahmad, Ketua PAC Pemuda Pancasila kec. Medang Deras Muhammad Rajali mengatakan, “Sebenarnya kan maksud dan tujuan JAMBAK mau minta penjelasan soal Perbup No. 13 tahun 2019 sebagai payung hukum keberadaan TBUPP. Dan terkait itu sudah ada pejabat berwenang mewakili Bupati untuk menjawab yang dipermasalahkan oleh mereka”, bilangnya.
“Jadi kenapa JAMBAK harus memaksa agar Bupati Batu Bara yang menjawab pertanyaan mereka, terkait ini bisa kami anggap berupa akal-akalan untuk mendebat Bupati atau bahkan sepertinya ada upaya ingin mempermalukan Bupati. Padahal Rapat Dengar Pendapat itu dilaksanakan oleh DPRD Batu Bara, artinya yang mengundang para pihak kan DPRD. Jadi DPRD lah yang sepantasnya mempermasalahkan ketidak hadiran Bupati, bukannya JAMBAK”, ujar Rajali
“Lagian JAMBAK itu kan sudah menyampaikan aspirasinya melalui wakil rakyat, maka sebaiknya biarkanlah DPRD menjalankan fungsinya tanpa tekanan dari siapapun dan pihak manapun”, sambung Zoelkarnain Ahmad.
Sebelumnya walau pimpinan RDP Usman Atim sempat meminta agar pihak JAMBAK tidak meninggalkan ruangan rapat begitu saja, namun atas komando Edi Susanto Sembiring dan Mustafa Kamal Ratta, akhirnya seluruh oknum JAMBAK tetap bersikukuh memilih beranjak dari ruangan pertemuan itu.
Begitu pula pihak FSMBB selaku pihak yang Pro, melalui Zoelkarnain Ahmad merasa tidak etis ikut dalam rapat sebab sudah tidak ada lagi pihak yang kontra yang ikut dalam rapat. Dan setelah dijamu dengan minuman hangat, selanjutnya Usman Atim mempersilahkan FSMBB untuk meninggalkan ruangan sembari mengatakan bahwa pihaknya bersama-sama perwakilan Pemkab Batu Bara tetap akan melanjutkan RDP hingga selesai.
Reporter : Tim Liputan Kliktodaynews.com