Antisipasi Tawuran, Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam di Tanjung Tiram

Polres Batu Bara Standby melaksanakan Patroli Malam, Kamis (13/5/2021),
Polres Batu Bara Standby melaksanakan Patroli Malam, Kamis (13/5/2021),
Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com Pleton Polres Batu Bara Standby melaksanakan Patroli Malam di seputaran Jalan Merdeka Sp Empat, Jalan Mesjid Lama Pangkalan, Kampung Lalang, Jalan Solo, Jalan Jogja, Jalan Nelayan, Jalan Rakyat, Jalan Sumatera Pajak Kerang Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, dalam rangka mengantisipasi tawuran, kenakalan remaja, dan kejahatan lainnya di hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kamis (13/5/2021), sekitar pukul 20.00 wib.

Hadir melaksanakan Patroli Malam pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H diantaranya, ” Koordinator Kabag Ren Polres Batu Bara Kompol Diriono, Sihotang,SH. MH, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH wakil Koordinator, Kasat Intel AKP Rubenta Tarigan, SH. (Anggota), Kasubbag Humas AKP Niko Siagia, ST.SH (Anggota), Kasubbag Dal Ops IPTU Viator. S, (Pawas), Kanit Tipidkor IPTU Riwanto (Anggota), Kanit Regident IPDA Elon Sitinjak (Padal), Kanit Tipidter IPDA C. Pangabean (Anggota), Personil yang tersprint Pleton Standby Polres Batu Bara.

Pelaksanaan Patroli Pleton Standby tersebut fokus pada beberapa titik, diantaranya Simpang Dolok – Simpang Tanjung Tiram – Pajak Inpres Tanjung Tiram.

Kabag Ren Polres Batu Bara Kompol. D Sihotang, SH, MH, menjelaskan bahwa hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kami dari Pleton Polres Batu Bara Standby melaksanakan Patroli Malam untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di tengah-tengah Masyarakat.

Ini semua bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat Batu Bara.

Tidak lupa juga kami menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Himbauan Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH, Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap lokasi yang rawan berkumpulnya masyarakat, membagikan masker serta pelaksanaan Ops Yustisi terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan. Tuturnya (STAF07/KTN)

Bagikan :