Lampung Utara-Kliktodaynews.con
Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung tahun 2020 yang diduga tidak memacu Permendikbud. No 1 Tahun 2019. Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Fisik Pendidikan.
Pasalnya bangunan SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung tersebut, banyak didapat kejanggalan salah satunya Pembangunan (RKB) Ruang Kelas Baru, dilokasi pekerjaan tidak ada plank proyek atau papan nama Sampai Saat Ini, semestinya Papan nama informasi Sudah terpasang dilokasi pekerjaan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Barang dan Jasa Pemerintah.
Pembangunan proyek tersebut juga banyak didapat kejanggalan seperti Pembangunan (RKB) yang seharusnya Sebelum Pemasangan batu pondasi mengunakan hamparan pasir namun, ternyata tidak mengunakan hamparan pasir.
Kemudian pemasangan Cor Slop diatas pondasi Semestinya mengunakan besi ukuran 12 mm. Ternyata mengunakan Besi ukuran 10 mm dan ukuran besi 12 banci. Serta pemakaian ukuran besi gelang 6 Banci. semestinya ukuran besi gelang 8 kes. Sehingga pengunaan Besi cor slop dan ukuran besi gelang untuk cor sloop, Bervariasi dicampur dan disusun rangkain menjadi satu. Semestinya cor slop mengunakan Besi ukuran 12 mm Semua.
Diketahui, Sekolah Menengah atas Negeri SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten lampung Utara Provinsi Lampung yang dipimpin oleh kepala sekolah Vivi Evita Rozalifa M.Pd . mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) Swakelola tahun 2020 dimana Dana sebesar itu digunakan untuk Pembangunan Gedung (RKB) Ruang Kelas Baru 2 unit dana Sebesar Rp. 211.704.000,- Dan Pembangunan Gedung Laboratarium Biologi 1 unit. Dengan dana Sekedar Rp.332.840.000,- Total Keselurahan Rp. 544.544.000,- Sumber dana APBD Provinsi Lampung Tahun 2020. Pagu anggaran diatas Tidak Ditambah dengan Pembangunan Pagar Dibelakang sekolah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Provinsi Lampung Mat Soleh, tidak mau memberikan tanggapan terkait hal itu. “Lagian saya tidak bisa nanggapi, karena saya bukan ahli kontruksi”. Terangnya.Rabu(14/7/2020)
Selain itu, pembangunan RKB itu disinyalir tidak melibatkan ketua P2S sekertaris, Bendahara dan anggota, bahkan ada indikasi hanya keluarga Kepala Sekolah (Kepsek) yang dijadikan Panitia Pembangunan Sekolah.
Dari keterangan Bahtiar dan Saber selaku tukang dan kenek yang kala itu ditemui dilokasi pekerjaan bangunan Gedung sekolah 11/07 mengatakan ” Kami bekerja disuruh pak Apri dan matrial disediakan olehnya, Apri (Suami Kepsek) adalah ipar saya, dia bukan dari pihak sekolah,” ketus Bahtiar.
Kepsek SMAN Bhakti Mulya Vivi Evita Rozalifa M.Pd belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.(NUR/KTN)