Sibolga – Kliktodaynews.com!|| Mayat jenis kelamin laki laki, yang sudah mulai tercium aroma bau dalam posisi bersujud, Rabu, (10 /08/ 2022) pukul 10.30 Wib didalam sebuah rumah, Jln. Elang No 07 (belakang), Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.
Setelah ditelusuri mayat tersebut adalah dengan identitas nama Mardi, umur 68 tahun BHL, alamat Jln. Elang No. 07 Belakang Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.
Menurut keterangan salah seorang tetangga dari Mardi, Erlina Rabu,10/08/2022 sekira pukul 08.00 Wib mengatakan bahwa, Erlina mencium bau kurang sedap di sekitar rumahnya, kemudian Dia melihat ada lalat hijau keluar dari rumah tetangganya Mardi.
“Lalu menantu saya yang bernama Hasran Siregar melihat dari jendela rumah Mardi dan melihat bahwa Mardi sudah tergeletak di rumahnya dalam posisi bersujud, kemudian setelah Hasran Siregar memberitahu kepada Saya, dan saya kemudian melihat kembali dari jendela dikarenakan pintu rumah Mardi terkunci dari dalam dan melihat Mardi memang sudah tergeletak dalam posisi bersujud,” jelas Erlina.
Selanjutnya sekira pukul 10.00 wib Benny dipanggil Erlina dan memberitahukan ada bau tak enak di rumah Mardi, lalu Beni bersama dengan Erlina pergi ke rumah Mardi, lalu masuk ke rumah melalui jendela, kemudian membuka pintu rumah yg dikunci dari dalam, selanjutnya Beni dan beberapa warga masuk ke dalam rumah dan melihat Mardi sudah terletak di lantai dengan posisi sujud.
setelah itu Beni memberitahukan keluarga yang lain sehubungan dengan kejadian tersebut, lalu keluarga yang lain datang untuk melihat, pada saat itu salah satu keluarga bernama Samsul mengambil kain kemudian menutup jenazah, selanjutnya pihak keluarga memberitahukan kejadian tersebut kepada Kelurahan, Kepling dan Kepolisian.
Kasi humas polres Sibolga yang dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penemuan mayat tersebut.
Setelah mendapat informasi tersebut, Selanjutnya tim Inafis Polres Sibolga turun ke TKP dan pada tubuh korban tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan dan permintaan keluarga alm Mardi, agar jenazah dibersihkan di rumah sakit dan tidak dilakukan pemeriksaan dalam terhadap jenazah,” terang AKP R sormin. (Juan)