Masyarakat Singgung Soal Keramba Jaring Apung (KJA) Milik PT. REGAL SPRINGS INDONESIA

DPRD Samosir melakukan agenda reses masa sidang II tahun 2020 di Aula HKBP bolon pada Selasa 14 juli 2020.
DPRD Samosir melakukan agenda reses masa sidang II tahun 2020 di Aula HKBP bolon pada Selasa 14 juli 2020.
Bagikan :

Reses II yang dilaksanakan DPRD kabupaten Samosir di Daerah Pemilihan (Dapil I) Kecamatan Pangururan.

Samosir – Kliktodaynews.com Dalam upaya menampung Aspirasi Masyarakat, DPRD Samosir melakukan agenda reses masa sidang II tahun 2020 di Aula HKBP bolon pada Selasa (14/7/2020).

Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon yang di dampingi Renaldi Naibaho, Saurtua Silalahi, Baringin Sihotang, Sorta Siahaan, Polma Hasehaton Gurning, Polten Simbolon, Jonner Simbolon dan Camat Pangururan Bresman Simbolon, saat memimpin Reses di Daerah Pemilihan I Pangururan mengatakan bahwa pelaksanaan Reses ini juga untuk mengawal Program Pemerintah di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Untuk itu kami mengharapkan Para Anggota DPRD untuk memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan Reses hendaknya tidak sekedar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgent masyarakat,” ujar Nasib

Mulai dari kebutuhan sarana prasarana, infrastruktur hingga bantuan sosial yang merata utamanya bagi yang tidak mempunyai penghasilan dan warga kurang mampu.

“Tentunya semua kebutuhan masyarakat ini akan kami fasilitasi dan diteruskan pada pihak pihak terkait jika membutuhkan Angggaran yang besar yang tentunya melalui peran Legislatif untuk menyampaikannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon.

Saat disinggung soal adanya penerima bantuan yang bermasalah, Saur Tua Silalahi yang merupakan ketua Komisi I meminta agar data penerima bantuan yang dimaksud segera diberikan kepadanya

“Terkait adanya kendala penerima bantuan yang saudara maksud, silahkan datanya diberikan kepada saya. Nanti akan saya pertanyakan kepada Dinas terkait” ujar Saut

Dan saut juga menyatakan, Data penerima bantuan sejatinya itu adalah Tugas pokok dari Dinas Sosial.

“Sejatinya Data penerima bantuan merupakan Tugas Pokok dari Dinas Sosial” tambahnya

Natanael Nadeak yang merupakan salah seorang peserta Reses menyampaikan dengan tegas kepada Anggota DPRD yang hadir, bahwa Keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) milik perusahaan Regal Springs Indonesia yang sebelumnya diberi nama Aquafarm Nusantara telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitar yaitu Kecamatan Pangururan, Kecamatan Palipi, dan Kecamatan Sianjur Mulamula sebagai Zonasi KJA.

” Bapak DPRD yang terhormat, tolong Keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) milik perusahaan Regal Springs Indonesia yang sebelumnya diberi nama Aquafarm Nusantara agar dikaji ulang kembali dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat karena telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitar yaitu Kecamatan Pangururan, Kecamatan Palipi, dan Kecamatan Sianjur Mulamula sebagai Zonasi KJA” tegas Natanael

Menurutnya, dengan ditetapkannya Kaldera Toba sebagai UNESCO GLOBAL GEOPARK (UGG), maka Keramba Jaring Apung milik PT Regal Springs Indonesia tidaklah layak lagi.

“Kan Kaldera Toba telah ditetapkan oleh Dewan Eksekutif UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGG) pada 07 juli 2020 dalam Sidang ke-209 di Paris, dan Keramba itu sudah tidak layak lagi” ujarnya

Ia juga berharap Perusahaan dapat menghargai, dan keputusan Dewan Eksekutif UNESCO merupakan sejarah baru bagi Indonesia khususnya Masyarakat Kawasan Danau Toba.

“Nantinya Kawasan Danau Toba akan menjadi Pariwisata kelas Dunia, perusahaan harus menghargai lah. Ini kan merupakan Sejarah baru bagi Masyarakat Indonesia khususnya Masyarakat yang berada di Kawasan Danau Toba ” tambahnya

Saat diwawancarai Kliktodaynews.com diluar pertemuan, Saurtua Tua Silalahi mengajak masyarakat agar sama-sama mengawasi kinerja Pemerintah, dan melaporkan kepada DPRD jika ada kejanggalan.

“Dengan ini saya mengajak seluruh masyarakat samosir, agar sama-sama kita mengawasi kinerja Pemerintah kita. Apabila ada ditemukan kejanggalan dilapangan, silahkan diskusikan dengan kami. (EDW/KTN)

Bagikan :