Siantar-Kliktodaynews.com|| Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA Entry Meeting bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA untuk Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2023. Dalam Entry Meeting yang digelar di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (01/04/2024) siang itu, dr Susanti berharap Kota Pematangsianțar bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut dr Susanti, Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar merupakan tindak lanjut atas penyerahan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut beberapa waktu lalu, dan akan dilakukan pemeriksaan terperinci pada laporan keuangan TA 2023. Setelah sebelumnya pada Januari hingga Februari lalu telah dilakukan pemeriksaan interim.
“Kiranya kita dapat mempertahankan Opini WTP pada pemeriksaan tahun 2023, seperti sebelumnya di tahun 2022,” harap dr Susanti.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, BPK akan mulai melakukan pemeriksaan terinci pada pemeriksaan keuangan Pemko Pematangsiantar TA 2023.
“Karena saat ini Pemko Pematangsiantar telah siap diperiksa dengan telah menyerahkan laporan keuangan,” sebutnya.
Eydu mengakui, sebelumnya Pemko Pematangsiantar telah memperoleh Opini WTP. Opini didasarkan pada tiga hal, karena opini adalah kesimpulan dan laporan yang sudah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah.
“Laporan keuangan yang dipergunakan harus sesuai aturan yang ada, tepat nilai, dan tepat harga, serta transparan dan dijelaskan secara detail. Kami akan melakukan pemeriksaan lima hari ke depan pada bulan April dan akan berlanjut 16 sampai 6 Mei 2024,” terangnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Herry Oktarizal SH, para pimpinan OPD, dan para camat. Sedangkan dari BPK RI Perwakilan Sumut turut hadir Penanggung Jawab Tim Ramzuhri, Pengendali Teknis Tim Iskandar Usman, Ketua Tim Yogie Satria Yudha, beserta tim pemeriksa. (*)