SIANTAR-KLIKTODAYNEWS.COM Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Pematangsiantar mengkritik sikap Hj Rini Silalahi, Anggota DPRD Siantar, yang memajangkan baliho ucapan selamat baru di persimpangan Jalan Sudirman dengan Jalan WR Supratman.
Kritikan itu disampaikan oleh Ketua DPC Himapsi Pematangsiantar, Jonli Simarmata, saat dimintai tanggapannya terkait baliho tersebut, Selasa (17/12) sekira pukul 21.30 WIB.
“Kami sangat menyayangkan sikap Hj Rini itu. Dia itu anggota dewan, bukan warga biasa. Seharusnya dia menjadi panutan dalam menjaga keutuhan bangsa. Bukan menciptakan keributan,” ujar Jonli Simarmata dengan nada tegas.
Dia menjelaskan, bahwa tulisan dibaliho itu, Hj Rini Silalahi mengucapkan Selamat Tahun Baru. Tidak ada mengucapkan Selamat Natal. Sebenarnya tidak akan menjadi masalah jikalau Hj Rini seorang warga biasa. Namun akan jadi masalah karena dia adalah anggota DPRD.
“Itu yang pertama. Yang kedua, kalau seandainya baliho itu dipasang pada tanggal 31 Desember atau tanggal 1 Januari 2020, itu juga tak jadi masalah. Inikan dia membuat tanggal sekarang (17/12). Ini momen perayaan Natal, tapi dia tidak mengucapkan. Inikan jadi masalah,” katanya.
Atas tindakan itu, Jonli menganalisa ada tindakan sengaja oleh Hj Rini Silalahi untuk menciptakan perpecahan dan keributan di Kota Siantar. Apalagi, sebagaimana kita ketahui, Kota Siantar merupakan Kota paling toleran di Indonesia.
“Sikap anggota dewan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ini harus segera dihentikan. Sebagai wakil rakyat, ini merupakan tindakan yang sangat berbahaya,” ujarnya lagi.
Saat ditanyakan bagaimana sikap konkrit dalam bentuk tindakan dari Himapsi, Ketua DPC Himapsi Siantar menegaskan akan menyurati DPP Partai Golkar dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Pematangsiantar.
Sebagaimana diketahui, Hj Rini adalah anggota DPRD Siantar dari fraksi partai Golkar. “Besok, Rabu (18/12) kami akan kirimkan surat ke DPP Partai Golkar meminta agar Hj Rini diberikan sanksi. Ke Badan Kehormatan Dewan, kami minta agar Hj Rini dipanggil dan disidangkan,” tegasnya.
Jonli meyakini, langkah ini akan membawa dampak baik bagi warga Kota Siantar. Yang pertama, apabila Hj Rini mengakui kesalahannya, tentu akan meminta maaf kepada publik dan tentu tidak akan mengulang kesalahan yang sama.
Kedua, langkah ini akan membuat anggota dewan dan para pejabat lainnya untuk lebih waspada dalam mengeluarkan statmen. “Anggota dewan seperti ini harus diberi pelajaran, supaya kesalahan yang sama tak terulang kembali. Ini kesalahan yang sangat fatal! Saatnya kita bersatu untuk Indonesia Maju. Bukan mengundang keributan,” pungkas pria lulusan Fakultas Teknik Universitas Simalungun itu.(RED/KTN)