Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan
Advokat Indonesia (DPC Peradi) Siantar-Simalungun menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih pengurus periode 2019-2024. Muscab yang digelar di Sapadia Hotel Pematangsiantar, Jumat (28/6) itu dibuka Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Utara (Sumut) M Ritonga SH MH.
Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM dalam sambutannya yang dibacakan Daniel Siregar, sangat mengapresiasi Muscab Peradi.
“Siapapun yang terpilih nantinya mari kita dukung melaksanakan tugasnya dalam penegakan hukum,” katanya.
Disebutkan, sebagai salah satu wadah advokat, Peradi harus mampu meningkatkan kualitas para advokat. Peradi, sambungnya, sebagai organ negara dan pembela masyarakat, harus mulai melakukan evaluasi agar bisa menghasilkan advokat profesional dan berintegritas.
“Saya rasa advokat itu harus memiliki potensi dan inovasi. Peradi tetap mengedepankan pembelaan terhadap masyarakat miskin yang terjerat hukum.
Saya berharap Peradi memperhatikan masalah yang dihadapi orang tidak mampu, karena masalah yang dihadapi orang miskin cukup banyak,” katanya lagi.
Dalam berbagai peningkatan persoalan hukum di Kota Pematangsiantar, advokat yang tergabun dalam Peradi diharapkan terus berperan serta dalam mengawal sistem dan proses yang terjadi. Selain pendampingan hukum, tentu Peradi juga dapat berperan serta untuk pencerahan dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
“Untuk itu dalam kesempatan ini saya sekali lagi menyampaikan agar kegiatan ini nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga hasil muscab ini nantinya menghasilkan para pengurus organisasi Peradi yang lebih baik lagi ke depan. Saya atas nama Pemerintah Kota pematangsiantar juga mengharapkan dukungan rekan rekan advokat yang tergabung dalam Peradi agar kiranya dapat terus mendukung program program pembangunan di Kota Pematangsiantar, sehingga kita terus bisa bersinergi mewujudkan kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya,” terangnya.
Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Danar Dono SH menyebutkan, Peradi yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum diharapkan peran sertanya dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Untuk pemerataan pelayanan hukum, bukan hanya masyarakat kalangan atas, tapi masyarakat kurang mampu juga dapat dilayani,” kata Danar.
Seperti, lanjutnya, pendampingan hukum dalam persidangan, PN menyediakan pengacara prodeo (gratis). Untuk itu ia berharap lebih banyak lagi pengacara/advokat yang siap memberikan pelayanannya.
Sedangkan Korwil Sumut Peradi M Ritonga SH MH dalam arahan dan bimbingannya mengharapkan Muscab berjalan sukses dengan terpilihnya pengurus yang baru. Disebutkannya, Cabang Peradi sudah berkembang, dari 3 menjadi 10.
“Sebagai Korwil Sumut dan Aceh, DPC kita semakin berkembang. Dari Medan, Siantar-Simalungun, dan Deliserdang, kini sudah menjadi 10 cabang,” katanya.
Muscab DPC Peradi Siantar-Simalungun juga dihadiri Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Roziyanti SH dari PN Simalungun, Kalapas, Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Rudi Sagala SH. (KTN/TIM)