Pelaku Togel di Ringkus Polsek Siantar Utara dari Warung Kopi

Bagikan :

Pematangsiantar – Kliktodaynews.com DIINFORMASIKAN masyarakat ke Polisi lantaran menjual judi jenis ‘togel’, Dedi A. H Butar Butar alias Dedi (42) tidak ada kerja, warga jalan Damar Laut Gang Dori Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar, di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara, Senin (30/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

“Pelaku di ringkus dari satu warung kopi milik marga Siahaan di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar”. Sebut Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga SH dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar IPTU Rusdi Ahya SH.

“Benar. Setelah kita menerima informasi, Tim Opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung bergerak melakukan lidik intai ke warung kopi yang di sebut warga”. Ujar Manaek Ritonga melalui Humas Rusdi Ahya, Selasa (01/12/2020) sekira pukul 10.08 WIB

Setelah di gerebek dan diamankan, pelaku di geledah. Petugas menemukan barang bukti terkait perjudian jenis, togel berupa: satu (1) lembar kartu remi bertulis angka angka tebakan judi togel, satu (1) unit Hand Phone dan uang di duga hasil penjualan togel sebesar Rp 165.000.- (Seratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah)

Berdasar barang bukti temuan, Dedi A. H butar Butar tidak bisa mengelak dan pasrah di bawa ke Mapolsek Siantar utara. “Sudah kita tahan untuk proses pemeriksaan lanjut serta proses hukum. Barang bukti sudah diamankan”. Tutup Humas (ALDY/KTN)

Bagikan :