Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ferziansyah menuai kontroversi dan mendapat kritik tajam dari masyarakat Kota Pematangsiantar, khususnya para akademisi, pengamat, praktisi hukum dan sosial masyarakat. Demi menjaga situasi yang tetap kondusif, diharapkan agar Kepala Kejaksaan Negeri segera merevisi dan meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Setidaknya itu diungkapkan, Ketua Ikatan Alumni Universitas Simalungun, Robin P.H Panggabean kepada wartawan, Minggu (28/07/2019).
Sebagai orang yang pernah duduk di bangku sekolah, kita dituntut untuk memiliki kecerdasan intelektual (intelektual quality). Tak hanya itu, kata Robin, sebagai orang yang hidup di Negara Demokrasi, kita juga dituntut untuk memiliki kecerdasan emosional (Emotional Quality) sebagai penyeimbang agar tidak bersikap dan bertindak emosional dalam menghadapi dinamika kehidupan, keseimbangan EQ dan IQ sangat dibutuhkan dewasa ini, apalagi untuk memegang kekuasaan atau jabatan publik. Jangan sampai, kekuasaan atau jabatan publik dipegang seseorang kemudian berubah menjadi alat untuk menunjukkan kesewenang-wenangan, serta arogansi seseorang atau individu manusia katanya.
Analoginya begini, tambah Robin, tidak semua polisi di republik ini diberi wewenang memegang senjata api. Dan bagi mereka yang memegang senjata api, maka mereka adalah orang-orang yang terpilih dan sudah teruji EQ (Emosional Quality) serta diyakini dapat mengendalikan dan menggunakan senjata api tersebut sesuai peruntukannya ujarnya seraya mengaku tidak mengetahui secara pasti, apakah untuk menduduki jataban sebagai Kajari khususnya di Kota Siantar dilakukan test EQ terlebih dulu, mengingat jabatan itu adalah jabatan publik dan rentan membuat manusia khilaf.
Secara sadar maupun tidak sadar, sambung Robin, pernyataan itu tidak hanya menyerang oknum advokat yang bersangkutan, pernyataan itu juga berpotensi merusak citra lembaga Profesi Advokat, Akademisi dan serta nama baik Kampus dan Alumni Uviversitas Simalungun, saya berharap agar Kajari Siantar segera meluruskan pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada para pihak yang terdampak baik langsung maupun tak langsung atas pernyataannya itupintanya
Secara kelembagaan, sambung Robin, Senin (30 Juli 2019) mendatang pihaknya (Ikatan Alumni USI red) akan melakukan konsolidasi internal baik kepada mahasiswa, alumni, dosen,staf pegawai serta seluruh civitas akademika Universitas Simalungun, saya dan rekan-rekan alumni USI lainnnya merasa tersinggung, atas pernyataan Kajari itu.
Apalagi oknum advokat yang juga merupakan bahagian dari kami sebagai alumni USI, dan apa yang disampaikan oleh rekan kami itu masih dibatas kewajaran katanya mengakhiri. (JOS/KTN)