Pematangsiantar-Kliktodaynews.com BERHASIL meringkus pelanggan narkoba jenis sabu sabu jalan Tanah Jawa Gang Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara atas nama A alias Amri (22) warga Kelurahan Martoba Pematang Siantar, Minggu (29/12) pukul 19.30 Wib, hari itu juga Satres Narkoba Polres Pematang Siantar kembali meringkus pelanggan sabu yang lain dari situ.
Pelanggan ini, FG alias Ferdy (33) warga Kelurahan Tomuan kota Pematang Siantar di tangkap dengan siasat yang sama setelah mendapat informasi dari masyarakat. Sebut Kapolres Pematang Siantar melalui Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH.MSi dalam rilis yang diteruskan Paur Humas AIPDA Napena Soerbakti.
Dengan siasat penyelidikan dan pengintaian, personil Satres Narkoba melihat satu pria yang terakhir diketahui sebagai FG alias Ferdy keluar dari Gang Puri.
Saat di kejar untuk di tangkap, terduga tersangka FG alias Ferdy terlihat membuang satu (1) paket sabu sabu ke samping kanannya. Saat diamankan, dia diperintahkan mengambil benda yang di buang tadi.
Untuk pengembangan, FG alias Ferdy diinterogasi. Dia mengaku baru membeli sepaket sabu sabu dari seorang pria yang di kenal sebagai Kibek. kerap nongkrong di Gang Puri. Sebut Humas
Setelah menjebloskan FG alias Ferdy ke sel tahanan dan mengamankan barang bukti untuk proses selanjutnya, Satres Narkoba langsung bergerak memburu target, Muhammad Fajar alias Kibek.
KIBEK, SANG PENGEDAR DI RINGKUS
Mendapat pengakuan FG alias Ferdy, Satres Narkoba Polres Pematang Siantar langsung bergerak memburu Muhammad Fajar alias Kibek yang menurut informasi sering nongkrong berjualan sabu sabu di jalan Jawa Gang Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar.
Dengan Undercover Buy (penyamaran) Satres Narkoba memancing Kibek dengan upaya membeli sabu sabu yang dilakukan langsung oleh personil.
Tidak mengetahui atau pun curiga, Kibek memenuhi pesanan petugas yang menyamar. Saat itu dia langsung diamankan. Dari tangan kirinya petugas mendapatkan satu (1) paket sabu sabu yang akan diserahkan sebagai pesanan polisi.
Hasil periksa dan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan dua (2) paket sabu. Ungkap Humas
Saat diamankan, Muhammad Fajar alias Kibek tidak berkutik dan mengakui bahwa dia ada menjual sabu sabu kepada Amri dan Ferdy yang tertangkap lebih dulu.
Dalam pengembangan untuk ungkap jaringan, Polisi kembali tegas menginterogasi dari mana Kibek mendapat serbu putih penghancur generasi anak bangsa ini.
Pengakuan Kibek, dia mendapatkan sabu sabu yang dijualnya kepada Amri dan Ferdy, dari seorang pria yang di kenal sebagai Heru. Namun saat petugas memburunya, Heru belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, Muhammad Fajar alias Kibek beserta barang bukti di boyong ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar untuk pengembangan (ALDY/KTN)