Palembang-Kliktodaynews Yosep Gessan Ulun (37), warga Kertapatih, Palembang, Sumsel, ditangkap polisi karena mencuri dua ekor sapi. Foto: Dok. Istimewa
Palembang – Yosep Gessan Ulun (37), warga Kertapatih, Palembang, Sumsel, ditangkap polisi karena mencuri dua ekor sapi. Penangkapan dilakukan lewat petunjuk GPS yang terpasang di sapi.
“Pelaku Yoshep ditangkap oleh Polsek Gandus, karena mencuri hewan ternak. Sekarang penyidikan di Polsek,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi di Mapolda, Senin (1/4/2019).
Yoseph merupakan satu dari tiga pelaku kasus pencurian hewan ternak. Pencurian sapi sudah membuat resah warga sekitar sejak beberapa bulan terakhir.
“Saat pencurian ada tiga pelaku, tetapi baru Yoshep ini yang ditangkap. Pelaku juga terlibat dalam jaringan pembobol mesin ATM di Tanjung Lago,” sambung Supriadi.
Sementara itu, Yoshep yang ditemui usai rilis mengakui perbuatannya.
“Kami beraksi ada tiga orang, tapi yang mencuri di lapangan itu Jalil dan Yasid, aku hanya bawa mobil saja dan disuruh nunggu kalau sapinya selesai dipotong,” kata Yoshep.
Setelah sapi dipotong, Yoshep mengaku diminta membawa sapi dari perkebunan Gandus menuju bawah jembatan Musi IV Palembang. Di sana, sudah ada pembeli yang menunggu dan bakal memborong dua ekor sapi yang mereka curi.
“Waktu sampai di jembatan Musi IV itu aku lihat ada lampu kedap-kedip dekat tanduk. Aku bilang itu sapinya ada alat pendeteksi GPS dan dibungkus, semua langsung kaget,” kata Yoshep.
Jalil dan Yasid sempat membuka GPS dari tanduk sapi untuk dibuang ke arah sungai Musi. Sayang sang pemilik sapi dan polisi keburu datang, Minggu (17/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Nggak lama pemilik sapi sama polisi datang nangkep, Jalil dan Yasid kabur. Aku mau kabur juga, tapi ingat mobil yang dipakai itu mobilku. Ya sudahlah ketangkap sendirian,” ujar Yoseph.
“Dari dua sapi yang kami curi itu, satu yang pakai GPS. Mungkin kalau nggak ada GPS nggak ketangkep, karena aku nggak ikut motong sama ngambil dari kebun ya nggak tau ada GPS nya, Jalil sama Yasid itu bodoh,” kata Yoshep.
Sumber : detiknews.com
Editor : JS