Surabaya-Kliktodaynews.com Berita viral beredar sebuah video di Media sosial Facebook sebuah unggahan rekaman CCTV yang menayangkan pemukulan terhadap pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur oleh pilot maskapai Lion Air (AG).
Dalam rekaman yang beredar tersebut,kejadian pada 30 April 2019. Pemukulan dilakukan pilot maskapai swasta ini terhadap pelayan jasa penyetrikaan hotel,karena seragam yang diduga di laundry di jasa hotel tidak rapi.
Dalam rekaman, tampak pilot swasta tersebut mendatangi meja resepsionis. Saat itu ada dua pegawai hotel yang berjaga. Pilot terlihat marah-marah, lalu masuk ke dalam bagian kerja resepsionis. Sambil membentangkan tangan dan menunjukkan seragam yang dikenakan, salah satu resepsionis terlihat seperti berusaha menjelaskan apa yang dikeluhkan oleh pilot Lion Air tersebut.
Tampak pilot tersebut memberikan tamparan mentah dan mengenai bagian wajah pegawai hotel tersebut. Bahkan, pilot tersebut memukul pegawai hotel berseragam coklat hitam itu hingga tiga kali.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi terhadap pilot berinisial AG yang melakukan pemukulan tersebut. “Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya,” kata Danang, Jumat (3/5/2019) pagi.
Hal itu membuat AG tidak diberikan izin tugas terbang atau di-grounded. Lebih lanjut Danang menjelaskan, saat ini pihak maskapai masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lainnya yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Apabila pilot AG terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan,” ujar Danang.
Menurut dia, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di segala lini. “Termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first),” tutur Danang.
Sumber : kompas.com
Editor : JS