Bali-Kliktodaynews.com Cerita pilu datang dari Bumi Seni Gianyar. Kali ini seorang majikan bernama Desak Made W yang tinggal di sebuah rumah di sebelah barat Stadion Dipta Buruan Kecamatan Blahbatuh, diduga telah menganiaya pembantu rumah tangganya (PRT), Eka Febriyanti, 21 th, asal Kaliseet, Jember Jawa Timur.
Penganiayaan dengan menyiramkan dua panci air panas sedang mendidih ini, dilakukan terlapor yang dibantu adik tiri korban serta seorang scurity rumah milik terlapor, Selasa (7/5 2019) pagi.
Dari sejumlah sumber, tragedi pilu ini berawal dari hilangnya sebuah gunting milik majikan. Korban yang diperintahkan untuk mencari gunting seharga Rp. 88.000 itu tidak kunjung menemukan. Karena itulah, pembantu rumah tangga dihukum dengan disiram air panas.
Sebagai wanita lugu yang ketakutan atas musibah itu, hanya pasrah menahan panasnya guyuran air mendidih di sekujur tubuhnya itu. Lebih miris lagi, pembantu yang udah bekerja tujuh bulan ini belum pernah menerima upah dari majikannya ini.
Dalam aksi penyiraman ini, selain sang majikan menyiramkan satu panci air mendidih, aksi bejat ini juga dilakukan oleh Santi yang merupakan adik tiri korban yang juga bekerja di rumah tersebut, serta Ery staf pengamanan rumah dengan memanfaatkan gelas untuk menyiramkan satu panci air panas ke tubuh pembantu naas itu. Mulai dari kepala sampai kakinya. Akibat aksi ini, kulit sekujur tubuh korban melepuh akibat luka bakar air panas.
Korban berhasil kabur, selanjutnya diselamatkan serta diajak ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, lanjut dilakukan visum et revertum. Dengan diantar seorang pengacara, kasus ini telah dilaporkan ke Mapolda Bali di Denpasar.
Sumber : detiknews.com
Editor : JoS