TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Miris, setidaknya 300 Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Kebersihan Kabupaten Karo tidak terdaftar sebagai peserta dalam program Badan Penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan.
Sehingga bila para PHL tersebut mengalami kecelakaan kerja atau kematian tidak menjadi tanggung jawab BPJSTK Cabang Kabanjahe.
Esron Saragih kepala bidang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tanah Karo kepada wartawan mengatakan jumlah PHL yang dipekerjakan dalam menangani kebersihan hampir 300 orang.
“Jumlah PHL ada sekitar 300 yang menangani kebersihan mulai dari kota Kabanjahe , Berastagi dan beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Karo termasuk sopir truck sampah,”sebut Esron, Sabtu (28/8/2021).
Esron Saragih mengakui belum semua PHL yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terdaftar sebagai peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
” BPJS TK sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,” imbuhnya.
Sementara itu, dari pengakuan beberapa petugas sapu yang ditemui di Kota Kabanjahe , Jumat (27/8/2021) mereka kebanyakan bekerja diatas rata- rata 3 tahun lebih bahkan ada yang diatas 5 tahun tidak pernah menerima kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah bertahun-tahun kami bekerja, bahkan ada kawan mengalami kecelakaan pada saat jam kerja bahkan sudah ada beberapa yang meninggal,”sebut petugas tersebut.
Masih menurut para petugas, mereka tak mendapat jaminan. Kalau dapat musibah obatin sendiri pake biaya sendiri .
“Kami sangat membutuhkan jaminan kecelakaan dan kematian itu bang, ” kata ibu yang mengaku udah 5 tahun PHL di dinas kebersihan itu , sambil meminta jangan ditulis namanya karena takut langsung dipecat dan kehilangan pekerjaannya.
Redy Paska Sinulingga Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Karo, Pakpak Bharat dan Dairi mengakui sampai saat ini semua pegawai dan PHL Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tanah Karo belum ada terdaftar sebagai peserta dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
” Kami telah beberapa kali melakukan sosialisasi pentingnya para pekerja untuk ikut sebagai peserta program jaminan sosial BPJS TK, ” katanya singkat (LIN/KTN)