Hanura Pecat Anggota DPRD Labura yang Positif Narkoba

Ilustrasi. Partai Hanura./net
Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Partai Hanura resmi melakukan pemecatan anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Pebrianto Gultom. Dia dipecat karena positif narkoba saat terjaring razia di tempat karaoke di Asahan.

“Partai Hanura tidak akan mentolerir kadernya yang terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi,” kami akan lakukan tindakan tegas sebagaimana UU yang berlaku dan AD/ART,” kata Ketua Hanura Sumut, Kodrat Shah, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Kodrat juga menyatakan pihaknya telah mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Pebrianto. Surat itu usulan PAW itu telah dikirim Bupati Labura Hendriyanto Sitorus kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Sebelumnya Lima Orang Oknum DPRD Labura ditangkap saat Dugem di Kisaran beberapa waktu yang lalu. Kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut yakni berinisial KZ, AB, KP, Gk, dan PG.

Dalam penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi.

“Ada 7 perempuan dan 10 laki-laki,” total 17 orang yang diamankan ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting,  Sabtu (7/8/2021).

“Laporan dari anggota saya ada 5 orang anggota DPRD,” ujar AKP Nasri.

Selain itu, ke-5 oknum tersebut positif menggunakan narkoba.

AKP Nasri juga menemukan bukti pecahan ekstasi-ekstasi.

 

Bagikan :