Sistem Zona, Puluhan Calon Siswa SMA Asal Merek Tidak Diterima di SMAN Tiga Panah

Ket foto :Para orangtua siswa asal Merek saat mendatangi Kantor DPRD Karo. foto : terkelinbukit
Ket foto :Para orangtua siswa asal Merek saat mendatangi Kantor DPRD Karo. foto : terkelinbukit
Bagikan :

Tanahkaro-Kliktodaynews.com Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019 dengan sistem zonasi memicu keresahan bagi orangtua calon peserta didik, khususnya untuk tingkat SLTA, terutama di kecamatan tempat mereka berdomisili yang belum memiliki SMA.

Hal itu membuat seratusan warga Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, mendatangi DPRD Karo, Senin (1/7/2019) sekira jam 10.10 Wib karena hendak mengadukan nasib anak-anak mereka yang tidak diterima bersekolah di SMA Negeri 1 Tiga Panah. Kehadiran warga diterima anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu dan Ingan Amin Barus.

Sementara dari Pemkab Karo diwakili Kepala Dinas Pendidikan Dr Drs Eddi Surianta Surbakti MPd, Kacabdisdik Kabanjahe Sahril Ginting, Kasi SMA Julkarnaen Barus serta Kepala SMA Negeri 1 Tigapanah Guntur Karokaro. Kepala Desa Ajinembah Kompani selaku perwakilan warga mengatakan, bahwa 76 warga Kecamatan Merek yang mendaftar di SMA Negeri I Tigapanah tidak satupun diterima.

“Dengan tidak diterinya anak-anak kita ini di SMA Negeri Tigapanah, bagaimana kelak nasib mereka? Kalau ke sekolah swasta, orangtua mereka mungkin tidak mampu. Tolonglah, bantu kami menyelesaikan masalah anak-anak kita ini!” ujar Kompani dengan nada tinggi.

Menanggapi masalah warga Merek tersebut, Firman Firdaus Sitepu mengaku sangat menyesalkan sikap Kacabdis Kabanjahe. “Masalah seperti ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Tahun lalu juga permasalahan warga Kecamatan Merek ini sudah ada. Ini, kembali masalah yang sama terjadi lagi. Jadi, terus terang saya sangat kecewa dengan Kacabdis Kabanjahe ini. Semestinya masalah ini tidsk berlarut-larut,” sahut Sitepu.

Hal senada juga disampaikan Ingan Amin Barus. “Apapun ceritanya anak-anak kita yang 76 orang ini harus sekolah. Betapa malunya kita kalau mereka ini tidak dapat melajutkan pendidikannya. Jadi, kami sangat mengharapkan agar masalah ini harus secepatnya dicarikan solusi,” tegas Barus. Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Karo Eddi Surianta Surbakti juga mengaku sangat kecewa dengan terganggunya kelanjutan sekolah para calon siswa SMA dari Kecamatan Merek itu. “Memang, PPDB tahun 2019 ini haruus mengacu kepada Permendikbud Nomor 51 tahun 2018. Tetapi, menurut hemat saya, tidak ada salahnya kalau ditempuh suatu kebijakan untuk mengakomodir calon peserta didik baru yang di kecamatan tempat tinggalnya belum ada SMA Negeri. Tetapi itupun tergantung kepada kepala sekolah dan Kacabdis Kabanjahe,” ungkap Surbakti.

Para orangtua siswa yang datang kemudian meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karo untuk meninjau kembali soal zonasi ini. “Kalau begini caranya, sudah pasti anak-anak yang hendak masuk ke SMA bakal tidak diterima. Kasihan anak-anak, ganti pimpinan, ganti peraturan, bikin repot aja,” kesalnya.

Sementara itu, Kacabdisdik Provsu Kabanjahe, Sahril Ginting didampingi Kasi SMA Julkarnaen Barus mengaku bahwa pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak alias tidak bisa keluar dari Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB. “Permasalahan masyarakat Kecamatan Merek ini kita inventarisir dulu. Baru kemudian kami konsultasikan dengan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara,” katanya. “Agar masalah tidak berlarut-larut, maka jalan satu-satunya hanya mendirikan unit selolah baru. Jadi, kami harapkan ada masyarakat berkenan menghibahkan tanahnya untuk bangunan sekolah baru. Untuk kita ketahui bahwa masih ada empat kecamatan di Karo yang belum mempunyai SMA Negeri,” jelasnya.

Sedangkan Kepala SMA Negeri 1 Tiga Panah, Guntur Karokaro dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa hanya untuk satu rombongan belajar yang mungkin diupayakan. “Untuk satu rombongan belajar mungkin bisa diupayakan. Itupun menggunakan ruang laboratorium. Namun, kalau untuk menambah jumlah siswa dalam satu kelas melebihi ketentuan, maka dipastikan kemudian hari menimbulkan masalah baru,” kata dia.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Sahril mengatakan mengatakan akan meminta arahan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Medan. “Besok kita sampaikan masalahnya ke Provinsi. Bagaimana nanti arahan dari Provinsi, itu lagi kita sampaikan kepada warga Merek. Hari Rabu mungkin sudah ada jawabannya,” jelasnya. (KTN/LIN)

Bagikan :