Polisi Temukan Barbut Ganja di Batang Pohon Jambu, Arifin Masuk Bui

Arifin tersangka beserta barang bukti 1 (satu) buah plastik kecil berisi narkotika diduga jenis Ganja
Arifin tersangka beserta barang bukti 1 (satu) buah plastik kecil berisi narkotika diduga jenis Ganja
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada Hari Senin tanggal (01/7/2019), sekira pukul 16.30 Wib, di Jl. Tanjung Tongah Kel. Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di belakang rumah berhasil menangkapan satu orang tersangka penyalahguna narkotika jenis Ganja.

Tersangka ARIFIN (27)merupakan warga Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.

Sebelum penangkapan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa ada laki-laki yang memiliki narkoba yang tinggal di sebuah rumah di Jl. Tanjung Tongah Kel. Tanjung Pingir Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan ke alamat yang informasikan, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 1 (satu) buah plastik kecil berisi narkotika diduga jenis Ganja dilokasi penangkapan.

Tersangka beserta barang bukti dikumpulkan dan di bawa Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (KTN/JOS)

Bagikan :
Baca Juga :  SDM Penggerak Tuntutan Perubahan Zaman